Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat sisa dana otonomi khusus (otsus) di Papua dan Papua Barat setiap tahun dalam tujuh tahun terakhir. Rata-rata sisa dana di Papua sebesar Rp528,6 miliar per tahun dan Papua Barat Rp257,2 miliar per tahun
Sri Mulyani menyatakan dana tambahan infrastruktur (DTI) juga tersisa dalam tujuh tahun terakhir. Detailnya, rata-rata sisa di Papua sebesar Rp389 miliar per tahun dan Papua Barat sebesar Rp109,1 miliar per tahun.
"Pemakaiannya tidak maksimal, rata-rata tujuh tahun terakhir sisanya Rp528 miliar per tahun untuk Papua dan Papua Barat rata-rata sisanya Rp257 miliar," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Selasa (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan itu salah satu dari potret kelemahan tata kelola Papua dan Papua Barat. Selain itu, 33 persen pemerintah daerah (pemda) di Papua masih belum memenuhi kepatuhan penyampaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam tiga tahun terakhir.
"Di Papua Barat, sekitar 29 persen pemda dalam tiga tahun terakhir masih belum memenuhi kepatuhan penyampaian APBD," terang Sri Mulyani.
Kemudian, terdapat kekosongan regulasi di Papua dan Papua Barat. Menurut Sri Mulyani, empat dari 13 peraturan daerah khusus (perdasi) di Papua belum ditetapkan dan lima dari 18 peraturan daerah provinsi (perdasi) juga belum ditetapkan.
"Di Papua Barat, tujuh dari 13 perdasus belum ditetapkan, 12 dari 18 perdasi belum ditetapkan," kata Sri Mulyani.
Sementara, ada beberapa persoalan lain dalam penyaluran dana otsus. Permasalahan tersebut, antara lain transparansi pengelolaan belum memadai, laporan penggunaan dana otsus belum lengkap dan tepat waktu, alokasi kurang tersebar dan kurang akuntabel, dan perencanaan belum memadai.
"Perlu ada perbaikan. Meningkatkan desain tata kelola yang mendukung penguatan akuntabilitas dan transparansi, menyusun mekanisme penggunaan sisa dana otsus," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyatakan penyaluran dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat selama 20 tahun terakhir atau 2002-2021 sebesar Rp138,65 trliun. Jika dilihat dalam enam tahun terakhir, mayoritas diberikan kepada Papua sebesar Rp47 triliun dan sisanya untuk Papua Barat sebesar Rp21,27 triliun.
Sementara, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp702,3 triliun selama 2005 sampai 2021. Kemudian, dana kementerian/lembaga (k/l) yang dibelanjakan untuk membangun Papua dan Papua Barat sebesar Rp251,29 triliun.
Berdasarkan capaiannya, Sri Mulyani menyatakan rata-rata penurunan tingkat buta huruf Papua dan Papua Barat lebih baik dari nasional. Namun, rata-rata peningkatan tingkat umur harapan hidup Papua dan Papua Barat lebih rendah dari nasional.
Selain itu, rata-rata peningkatan akses air minum layak Papua dan Papua Barat lebih rendah dari nasional, rata-rata peningkatan akses sanitasi layak Papua juga lebih rendah dari nasional.
Dari sisi kesejahteraan, rata-rata indeks pembangunan manusia (IPM) Papua lebih baik dari nasional. Sebaliknya, rata-rata peningkatan IPM Papua Barat lebih rendah dari nasional.