Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan mengevaluasi sistem pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui skema penyewaan (leasing). Tujuannya, demi menekan biaya sewa pesawat dari pihak pemberi sewa (lessor).
Pertimbangannya, biaya sewa pesawat oleh Garuda Indonesia termasuk yang paling besar dibandingkan dengan maskapai penerbangan lain di dunia, yakni mencapai 27 persen dari total biaya operasional.
"Kalau kami benchmarking Garuda Indonesia dengan banyak industri pesawat yang lain, kami menjadi salah satu yang tertinggi," imbuhnya dalam konferensi pers, Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick menuturkan evaluasi tersebut juga bertujuan untuk mendorong transparansi skema penyewaan pesawat, untuk menghindari praktik korupsi.
Seperti diketahui, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan pesawat hingga dijatuhi kurungan penjara selama 8 tahun.
"Konsep leasing sedang kami perbaiki supaya win-win, untung sama untung. Jangan seperti dulu kami ditekan, sehingga terjadi grey area untuk kolusi, ini yang kami lakukan secara transparan bagaimana metode leasing ke depan, leasing bisa saling menguntungkan," tuturnya.
Erick sendiri memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 yang digunakan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada pihak lessor, Nordic Aviation Capital (NAC).
Ini dilakukan sebagai langkah mengakhiri lebih awal (early termination) kontrak operating lease atau sewa pesawat tersebut mulai 1 Februari 2021 lalu, dari perjanjian semula yang jatuh tempo pada 2027 mendatang.
Sejalan dengan itu, Garuda Indonesia tengah melakukan negosiasi dengan Export Development Canada (EDC) untuk proses early payment settlement contract financial lease atau penyelesaian sewa lebih awal untuk 6 pesawat Bombardier lainnya.
Pasalnya, pengadaan pesawat Bombardier tersebut berkaitan dengan kasus hukum. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan putusannya, namun penyelidikan di luar negeri tetap dijalankan.
Untuk diketahui, Serious Fraud Office (SFO) Inggris sedang menyelidiki Bombardier Inc, atas dugaan suap dan korupsi terkait kesepakatan dengan Garuda Indonesia yang melibatkan mantan dirutnya, Emirsyah Satar.
"Karena itu kami pelajari kesalahannya, dan tentu kesalahan tadi ada proses kasus hukum di mana KPK sudah terjun tapi juga di luar negeri kasus ini terus dieksplorasi. Jadi landasan hukumnya kuat di sini," ucapnya.