Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan kenaikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 terjadi karena menyesuaikan dengan perkembangan penanganan pandemi covid-19. Semula, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp300 triliun untuk PEN 2021.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir menjelaskan keputusan untuk menggelontorkan dana sekitar Rp300 triliun untuk PEN 2021 diketok pada September 2020. Saat itu, pemerintah yakin vaksinasi covid-19 bisa dilaksanakan pada kuartal IV 2020.
"Awalnya hanya Rp300 triliun karena APBN 2021 disusun parlemen dan diketok akhir September 2020, saat itu optimistis vaksinasi bisa dilakukan pada kuartal IV 2020," ujar Hidayat dalam Webinar: Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal, Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, proyeksi pemerintah tak sesuai dengan realita di lapangan. Vaksinasi belum bisa dilakukan pada 2020 karena proses uji klinis memakan waktu cukup lama.
"Proses uji klinis butuh waktu lebih panjang. Tapi Alhamdulillah kuartal I sudah mulai proses vaksinasi," kata Hidayat.
Dengan demikian, pemerintah melakukan realokasi anggaran untuk menambah dana PEN 2021. Saat ini, pemerintah menetapkan anggaran PEN 2021 mencapai Rp699 triliun.
Anggaran PEN 2021 lebih tinggi 21 persen jika dibandingkan dengan realisasi sementara pada 2020 lalu yang sebesar Rp579,78 triliun. Dana itu disebar untuk lima kluster.
Kelima kluster itu terdiri dari, perlindungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, kesehatan sebesar Rp176,3 triliun, UMKM dan korporasi sebesar Rp186,81 triliun, program prioritas sebesar Rp125,06 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun.