Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Hery Kristiyana mengatakan peta jalan ini merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI).
Sebelumnya OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Luhut Buka-bukaan Soal Apa-apa China |
"Kami juga ingin menyampaikan di dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia pada pilar ketiga, kita menyatakan salah satu dari sub pilar ketiga adalah pengembangan perbankan syariah," ujar Heru dalam launching RP2SI 2020-2025, Kamis (25/2).
Heru menjelaskan dalam peta jalan itu, terdapat tiga pilar utama dalam pengembangan perbankan syariah. Pertama, penguatan identitas perbankan syariah.
Kedua, sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan perizinan. Ketiga, pengaturan dan pengawasan.
Dalam pilar pertama, yakni penguatan identitas perbankan syariah, ada empat strategi yang akan dilakukan yakni memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.
Selanjutnya pada pilar kedua, yakni sinergi ekosistem syariah, langkah yang telah disusun di antaranya sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian/Lembaga (K/L), serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.
Kemudian dalam pilar ketiga, OJK mendorong akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi. Ke depan, kata Heru, OJK ingin melakukan proses perizinan yang lebih transparan, lebih cepat dalam memenuhi harapan masyarakat.
"Kami turut melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terutama Bank Indonesia supaya nanti perizinan di perbankan dan termasuk perbankan syariah menjadi satu atap dengan OJK supaya izin ini menjadi cepat, transparan, lebih traceable dan trackable," tuturnya.
Menurut Heru perbankan syariah memiliki potensi berkembang cukup besar di Indonesia. Hal ini salah satunya terlihat dari aset perbankan syariah yang cukup besar yakni Rp1.802 triliun per Desember 2020 dengan pangsa pasar sebesar 9,89 persen.
"Kami harapkan tahun berikutnya peran ini akan semakin besar," tuturnya.
Di samping itu selama pandemi covid-19 total aset, dana pihak ketiga serta pembiayaan masih dapat tumbuh. Total aset perbankan syariah tumbuh 13,11 persen, kemudian pembiayaan tumbuh 9,08 persen sementara dana pihak ketiga tumbuh 11,8 persen
"Kalau di perbankan konvensional kredit terkontraksi sekitar 2,4 persen, di perbankan syariah tumbuh positif cukup tinggi. Saya mengapresiasi kerja keras pemangku kepentingan yang di tengah pandemi ini masih mencatat pertumbuhan sangat baik 9,08 persen," pungkasnya.
(hrf/agt)