Joe Biden Larang Bank AS Beli Obligasi Rusia Mulai 14 Juni
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan sejumlah sanksi baru terhadap Rusia atas sejumlah peristiwa mulai dari campur tangannya dalam Pilpres 2020, peretasan hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Kementerian Keuangan AS menyatakan salah satu bentuk sanksi tersebut adalah larangan bank-bank umum untuk berpartisipasi dalam penjualan obligasi yang dilakukan bank sentral Rusia mulai 14 Juni mendatang.
Langkah ini akan mempersulit Moskow untuk meningkatkan aliran modal masuk ke negaranya.
"Presiden menandatangani otoritas baru untuk menghadapi perilaku jahat Rusia yang terus berkembang dan terus meningkat," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam sebuah pernyataan seperti dilansir CNN Business, Jumat (16/4).
Sebelumnya, hal serupa pernah dilakukan pemerintahan Trump pada Agustus 2019. Saat itu ia melarang bank-bank AS untuk berpartisipasi dalam obligasi berdenominasi non-rubel yang diterbitkan Rusia dan meminjamkan dana non-rubel negeri tersebut.
Namun di era Biden, sanksi tersebut diperluas dengan turut melarang lembaga keuangan AS membeli obligasi dalam mata uang rubel. Kementerian Keuangan juga mengatakan bahwa bank-bank AS akan dilarang meminjamkan dana dalam mata uang rubel.
"Departemen Keuangan memanfaatkan otoritas baru ini untuk membebankan biaya pada pemerintah Rusia karena perilakunya yang tidak dapat diterima," lanjut Yellen.
Kepala Strategi Mata Uang Global Brown Brothers Harriman Win Thin mengatakan sanksi tersebut dapat dilihat sebagai tembakan peringatan dari Biden. Rubel Rusia turun hampir 1 persen terhadap dolar AS dan pasar saham negara itu sedikit melemah akibat pengumuman sanksi tersebut.
"Sanksi itu akan mempersulit Rusia untuk menarik modal asing, yang mereka butuhkan," ujarnya.