Realisasi BLT UMKM Rp10,4 T per April 2021

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 20:31 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan realisasi BPUM atau BLT UMKM tahap II sudah mencapai Rp10,4 triliun kepada 8,63 juta penerima.
Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan realisasi BPUM atau BLT UMKM tahap II sudah mencapai Rp10,4 triliun kepada 8,63 juta penerima.(CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap II sudah mencapai Rp10,4 triliun kepada 8,63 juta penerima. Angka itu setara dengan 88 persen dari total alokasi dana BLT UMKM senilai Rp11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan total target penerima BLT UMKM tahun ini yakni 12,8 juta penerima yang terdiri dari kombinasi penerima lama dan baru. Namun, untuk mempercepat pemberian bantuan kepada UMKM demi menggerakkan perekonomian di kuartal I 2021, maka terlebih dahulu diberikan bantuan kepada 9,8 juta orang.

"Memang, dicanangkan bagaimana kami bisa agar pertumbuhan tidak drop di kuartal I kemarin. Artinya, kami berusaha ekonomi bergerak dan tidak mandek karena biasanya awal tahun anggaran pemerintah masih persiapan, untuk itu ditetapkan 9,8 juta yang dari data-data yang lama bisa dicairkan pada Maret-April ini, itu yang kami kejar," ujarnya dalam acara diskusi BPUM 2021, Rabu (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisanya, yaitu 3 juta pelaku UMKM yang merupakan penerima baru, rencananya akan diberikan pada kuartal II dan III tahun ini. Pasalnya, Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan waktu untuk memproses data penerima baru tersebut.

"Kalau sudah mendekati angka 9 juta penerima nanti atau lebih, artinya penyaluran lancar itu direncanakan akan tambah 3 juta. Tapi, karena 3 juta ini data baru, ini butuh waktu agak lama untuk proses datanya," terangnya.

Meski jumlah penerima bertambah menjadi 12,8 juta pelaku UMKM, ia menuturkan bahwa dana BLT yang dikantongi penerima berkurang menjadi Rp1,2 juta per orang. Angka itu turun 50 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta per orang.

Edy menuturkan keputusan itu terpaksa diambil lantaran keterbatasan dana pemerintah untuk menambah anggaran kesehatan, khususnya penyelenggaraan vaksinasi covid-19.

"Mudah-mudahan ini masih bisa bantu pelaku usaha mikro yang memang masih membutuhkan baik yang lama yang sudah kembali gerak ekonominya, maupun penerima baru yang belum terima tahun lalu," ujarnya.

Namun demikian, ia mengatakan pemerintah mempermudah syarat penerima BLT UMKM, menjadi hanya dua hal. Meliputi penerima merupakan pelaku usaha mikro dan tidak sedang menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah.

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat tersebut diimbau untuk mengajukan diri sebagai penerima BLT melalui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

"Sekarang pengusulnya hanya dinas kabupaten atau kota yang membidangi koperasi dan UKM. Ini untuk lebih memudahkan, satu pintu, efisiensi, dan keamanan maka ditetapkan melalui dinas di kabupaten atau kota," jelasnya.

Selanjutnya, calon penerima bisa mendatangi langsung dinas tersebut pada kabupaten dan kota masing-masing. Calon penerima diminta untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing dinas tersebut.

Setelah melengkapi syarat penerima BLT UMKM, maka Dinas Koperasi dan UKM mengajukan usulan calon penerima melalui Dinas Koperasi dan UKM provinsi. Selanjutnya, mereka meneruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

"Nanti akan ada perbankan yang umumkan kepada penerima via SMS atau cara lain yang dipilih bank yang kami tunjuk tadi, yaitu BRI, BNI, dan BPD," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER