Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat 346 pelanggaran travel gelap sejak larangan mudik berlaku pada 6 Mei 2021 lalu. Hal ini berdasarkan pantauan operasi ketupat yang dilaksanakan oleh kepolisian.
Airlangga menyatakan pihak kepolisian juga meminta 41.097 kendaraan putar balik dalam operasi ketupat. Ribuan kendaraan itu masuk dalam 113.694 kendaraan yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Operasi kendaraan atau operasi ketupat jumlah diperiksa kendaraan 113.694, putar balik 41.097, dan pelanggaran travel gelap 346 kendaraan," ucap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga, kepolisian melakukan pengetatan di 381 lokasi. Selama operasi ketupat, kepolisian melakukan tes acak kepada masyarakat.
"Jumlah pemudik yang random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang, isolasi mandiri 1.686 orang, dirawat 75 orang," terang Airlangga.
Sementara, ia menjelaskan masyarakat yang bepergian di wilayah aglomerasi tak perlu surat izin perjalanan. Namun, kapasitas di tempat wisata hanya diizinkan sebanyak 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Juga zona merah dan kuning dilarang, jadi PPKM mikro mengatur tempat umum," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan masyarakat yang nekat menggunakan angkutan gelap akan membahayakan diri sendiri. Masalahnya, transportasi itu tak memiliki izin resmi.
Dengan demikian, masyarakat akan menanggung kerugian sendiri jika terjadi kecelakaan di jalan. Itu berarti, masyarakat tidak mendapatkan hak asuransi penumpang.
"Penumpang tidak di-cover asuransi penumpang karena transportasi tidak berizin dan tidak bayar iuran wajib untuk angkutan umum," ucap Budi.