Kepala BPN Sebut Sepertiga Kota di Sulsel Digugat Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya tengah memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus sengketa tanah di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, kasus pertanahan di provinsi tersebut cukup penting karena sebagian besarnya berkaitan dengan mafia tanah.
"Sulawesi Selatan, sepertiga kota di Sulawesi Selatan itu digugat oleh mafia tanah," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6).
Sayangnya, Sofyan tak menyebutkan dengan jelas kota-kota mana saja di provinsi tersebut yang digugat oleh mafia tanah. Ia hanya menyampaikan penyelesaian atas sengketa-sengketa di provinsi-provinsi tersebut diperlukan agar ke depannya tak ada lagi masyarakat yang dirugikan.
"Jadi repot sekali kalau kita tidak perang ini tiba-tiba rumah adat digugat juga dengan cara abal-abal, dengan dokumen abal-abal," jelasnya.
Selain masalah di Sulawesi Selatan, Sofyan juga menyebutkan sejumlah kasus lain yang penyelesaiannya menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
Beberapa di antaranya adalah kasus perampasan sertifikat tanah orang tua eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan sengketa tanah milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Banten.
"Prioritas yang menjadi perhatian publik yang kita selesaikan itu akan mempunyai dampak. Kasus Jakarta Timur itu adalah prioritas, kasus yang menyangkut Pak Dino Patti Djalal itu prioritas. Kasus di Sumatera Barat itu prioritas. Kasus kemudian yang di Banten itu yang menyangkut tanah Krakatau Steel itu prioritas," pungkasnya.