Menhub Tepis Dugaan Proyek Pelabuhan Patimban Mangkrak

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 19:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menepis dugaan proyek Pelabuhan Patimban tengah mangkrak dan tidak jelas.(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menepis dugaan proyek Pelabuhan Patimban tengah mangkrak dan tidak jelas. Dugaan ini sempat muncul usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada proyek pelabuhan yang tidak jelas karena sudah dibangun, tapi tidak ada akses jalan.

"Yang mangkrak seperti apa yang disampaikan Pak Presiden, saya koordinasi dengan juru bicara, yang dimaksud bukan Pelabuhan Patimban, tetapi apa yang terjadi di Batanjung dan Pacitan," ucap Budi Karya saat rapat bersama Komisi V DPR, Rabu (2/6).

Sementara untuk Pelabuhan Patimban, Budi Karya mengklaim bahwa proses pembangunannya justru tengah berjalan. Saat ini, pembangunan sudah memasuki tahap kedua.

Bahkan, pemerintah tengah melakukan pembangunan secara pararel berupa pembangunan jalan tol untuk menuju pelabuhan. Targetnya, pembangunan jalan tol selesai bersamaan dengan tahap kedua, yakni pada 2023.

"Sekarang Patimban sudah dijalankan walau bertahap. Dalam dua tahun nanti jalan selesai dan pembangunan tahap dua selesai. Jadi memang tidak ada yang mangkrak di Patimban," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi menyindir ketidaksinkronan program, proyek, hingga data antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk proyek, ia memberi contoh, misalnya waduk, di mana pembangunan jaringan irigasinya ada, tapi tidak jelas kelanjutannya.

"Ada juga bangun pelabuhan, tapi tidak ada akses jalan ke situ, lah apa-apaan? Bagaimana pelabuhan itu bisa digunakan? Ini ada dan tidak hanya satu (proyek seperti itu), ini yang harus terus dikawal," ujar Jokowi, beberapa waktu lalu.

"Hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak dapat manfaat dari program itu," sambungnya.

Untuk itu, Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga hingga daerah untuk mengawal ketidaksinkronan program dan proyek seperti ini. Bahkan, ia meminta pengawalan dilakukan dari hulu ke hilir. 



(uli/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK