Pemerintah Jepang melalui United Nation Populations Fund (UNFPA) memberi dana US$2,86 juta atau setara Rp40,94 miliar (berdasarkan kurs Rp14.300 per dolar AS) untuk program pembangunan berkelanjutan dalam bidang kesetaraan gender di Indonesia.
Program tersebut berusaha melindungi dan menjaga martabat perempuan dan populasi yang terpinggirkan selama pandemi covid-19.
Dana hibah diterima secara simbolik oleh Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Himawan Hariyoga pada Kamis (3/6). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Country Program Action Plan Program Kerja sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 yang diteken oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan perwakilan UNFPA pada 14 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan apresiasi kepada UNFPA Indonesia, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dan pihak pendukung terselenggaranya kegiatan ini yang terus berinisiatif memastikan pembangunan secara berkelanjutan melalui kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan lembaga internasional dan negara mitra khususnya di dalam rangka memastikan pembangunan SDM di Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing," ungkap Himawan dalam keterangan resmi.
Pendanaan ini nantinya akan mendukung beberapa fokus program, seperti akses universal terhadap kesehatan reproduksi yang dilakukan melalui three zeros, yaitu menghapus kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender serta praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak termasuk perkawinan anak.
Himawan mengatakan tiga fokus itu merupakan bagian dari prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, dan Rancangan RKP 2022.
"Upaya ini sejalan dan mendukung pula tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals khususnya tujuan tiga mengenai kehidupan sehat dan sejahtera serta tujuan lima berupa kesetaraan gender," terangnya.
Sementara sasaran program kesetaraan ini adalah kelompok rentan, seperti perempuan sebagai kepala keluarga, orang dengan disabilitas, lansia, dan orang yang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus Infection And Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
Dengan kerja sama ini, pemerintah Indonesia, Jepang, dan UNFPA akan memastikan keberlangsungan layanan kesehatan yang terintegrasi, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan dan akses layanan terhadap kelompok rentan termasuk lansia, orang dengan disabilitas, dan orang dengan HIV/AIDS. Khususnya pada masa pandemi covid-19 melalui proyek Leave No One Behind.