Pungut Biaya Vaksin Gotong Royong, Siap-siap Kena Semprit
Pemerintah memastikan akan menegur perusahaan yang memungut biaya vaksin covid-19 skema gotong royong dari pekerja.
Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut vaksin gotong royong maupun program pemerintah diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
"Kami kerja sama dengan Kadin dan BUMN terkait apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, karena pasti akan ada teguran terkait hal ini (pungutan biaya)," ungkapnya dalam dialog Siap Jaga Indonesia dengan Vaksinasi Gotong Royong, Rabu (16/6).
Namun, sebelum memberikan teguran, pemerintah akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Ia menuturkan mekanisme ini sudah diatur oleh BUMN maupun Kadin sebagai pihak penyelenggara.
"Tentu sebelum teguran harus ada proses klarifikasi dulu, penjelasan dulu, tidak mungkin kami hanya dengarkan dari satu pihak," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani mengimbau pekerja untuk melapor apabila ada perusahaan yang memungut biaya vaksin dalam program vaksinasi gotong royong.
Ia menuturkan pengaduan bisa disampaikan melalui Dinas Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Jadi, kalau ada perusahaan yang masih ngeyel, masih ada pembebanan ya silakan saja dilaporkan. Kami sudah konsultasi dengan Kemenkes, Dinkes, maupun melalui Kemnaker. Mereka juga sudah siap menerima pengaduan kalau ada perusahaan yang masih ngeyel mau bebankan karyawan untuk bayar vaksin," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program vaksinasi gotong royong ini diselenggarakan secara gratis bagi pekerja. Sementara, bagi perusahaan yang tidak mampu menanggung biaya vaksin covid-19 pekerjanya, maka ia menyarankan untuk mengikuti program vaksinasi pemerintah.
"Walaupun ini terbuka untuk semua jenis perusahaan baik PMA, PMDN, dan UMKM, namun pada akhirnya ini tidak mandatory, tetap semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah. Kalau perusahaan yang saat ini terdampak covid-19 besar tapi tidak memiliki kemampuan mengikuti vaksin gotong royong, ya silakan saja ikuti program vaksinasi gratis dari pemerintah," terang nya.
Kementerian Kesehatan sendiri menetapkan harga vaksin gotong royong sebesar Rp321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal layanannya sebesar Rp117.910 per dosis. Semua biaya vaksin gotong royong ditanggung oleh perusahaan.