Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung akan mengibarkan bendera putih serempak hari ini. Hal ini menandakan bahwa pelaku usaha menyerah karena tak sanggup lagi bertahan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddilie mengatakan pengibaran bendera putih juga merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena tak memedulikan nasib pelaku usaha kafe dan restoran yang babak belur akibat pandemi.
"Kami sudah mengajukan surat melalui PHRI Jawa Barat, secara resmi, kepada Pemkot Kota Bandung. Namun, tiap ada kebijakan, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi," ungkap Bond kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pengusaha kafe dan restoran telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 60 persen dari total karyawan. Lalu, 40 persen restoran ditutup permanen sejak PPKM darurat berlaku pada 3 Juli 2021 lalu.
Bukan cuma pengusaha, buruh juga sudah 'pasang kuda-kuda' untuk mengibarkan bendera putih pada 5 Agustus 2021 mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pengibaran bendera putih dilakukan sebagai bentuk protes karena usulan yang selama ini disampaikan tak pernah didengar pemerintah. Aksi ini akan dilakukan pada 5 Agustus 2021 mendatang.
Beberapa permintaan yang tak didengar pemerintah, seperti aturan soal jam kerja bergilir, pemberian obat gratis kepada buruh yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman), tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), tak ada pemotongan gaji, dan perubahan status hubungan kerja.
"Berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji bahkan berulang-ulang berteriak soal perubahan status hubungan kerja karena omnibus law, tidak didengar," jelas Said.
Lantas, jika pengusaha dan buruh sudah sama-sama mengangkat bendera putih yang berarti menyerah, siapa yang bisa menolong dan memompa perekonomian di tengah pandemi covid-19?
Jika ini dibiarkan, industri akan berhenti beroperasi. Dengan demikian, buruh terancam keluar dari lapangan kerja. Pengangguran pun akan bertambah.
Dampaknya, jumlah orang miskin meningkat. Daya beli masyarakat otomatis semakin minus. Aktivitas ekonomi bisa-bisa berhenti, sehingga mengganggu proses pemulihan ekonomi.
Kalau sudah seperti ini, apa yang harus dilakukan pemerintah?
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah harus menambah bantuan untuk pengusaha. Hal ini merupakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan ekonomi domestik.
"Tambah lagi bantuan, ini mau tidak mau. Konsekuensi PPKM ini kan memang pemerintah harus membantu dunia usaha dan masyarakat," ungkap Piter.
Jika industri dibantu, pelaku usaha otomatis bisa bertahan. Dengan begitu, potensi PHK bisa ditekan, sehingga pengangguran tak semakin banyak.
Namun, tak semua industri harus dibantu. Piter justru mengingatkan pemerintah agar lebih jeli untuk melihat perusahaan-perusahaan mana saja yang patut diberikan bantuan dan mana yang tidak perlu bantuan.
"Harus ada mekanismenya. Dicek. Tidak kuatnya di mana. Berapa yang dibutuhkan," imbuh Piter.
Jangan sampai, kata Piter, pemerintah asal saja dalam memberikan bantuan kepada dunia usaha. Khawatirnya, ada beberapa pihak yang memanfaatkan momentum pandemi untuk mendapatkan keringanan dari pemerintah dengan kedok terdampak covid-19.
"Dunia usaha itu tidak semua bendera putih, ada juga yang bendera merah. Jadi tidak semua perusahaan harus dibantu," jelas Piter.
Selain itu, jenis bantuan yang dibutuhkan juga beda-beda antar perusahaan. Pemerintah harus mengecek secara detail, jenis bantuan apa yang dibutuhkan suatu industri.
"Ada yang tidak bayar gaji, dibantu bayar gaji karyawannya. Lalu misalnya tidak bisa bayar sewa, ya bantu bayar sewa bagaimana. Oh tidak bisa bayar listrik, ya dibantu. Bisa juga tidak bisa bayar cicilan dan bunga utang karena dia perusahaan padat modal, ya berarti bantu bayar cicilannya," papar Piter.
Untuk masalah uangnya dari mana, Piter mengatakan pemerintah bisa menggeser anggaran-anggaran yang belum diserap secara optimal hingga pertengahan tahun ini. Pemerintah bisa lihat anggaran di pusat dan daerah.
"Masih ada ruang untuk menggeser anggaran, kan banyak belum sesuai target, baik APBN dan APBD. Ada yang 'ngendon' di bank. Jadi menggeser anggaran masih bisa," terang Piter.
Namun, jika masih tidak cukup, maka tak ada salahnya negara menambah utang. Piter berpendapat pemerintah tak perlu takut defisit APBN naik.
"Penyaluran bantuan akan menjadi beban pemerintah, ujung-ujungnya akan menambah utang. Defisit melebar. Tapi tidak perlu memikirkan defisit dulu, selamatkan masyarakat, dunia usaha," tegas Piter.
Hanya saja, ia mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah terpaksa menambah utang agar bisa menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Hal ini diperlukan untuk menangani dampak pandemi covid-19.
"Jangan sampai sudah mengibarkan bendera putih, minta bantuan pemerintah, ujung-ujungnya nyinyir. Protes pemerintah tambah utang," kata Piter.
Ekonom menilai pemerintah perlu mengevaluasi bantuan yang selama ini diberikan selama pandemi. Cek penjelasan pada halaman berikutnya.
Evaluasi Bantuan
Ekonom menilai pemerintah perlu mengevaluasi bantuan yang selama ini diberikan selama pandemi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Evaluasi Bantuan
Sementara, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan pemerintah harus mengevaluasi bantuan yang selama ini sudah diberikan selama pandemi covid-19. Apakah yang diberikan selama ini cukup membantu, atau justru tak cukup efektif bagi dunia usaha.
"Evaluasi juga bantuan ini sebenarnya sampai tidak ke mereka, apakah cukup," kata Eko.
Evaluasi penting dilakukan agar pemerintah memiliki pertimbangan kuat insentif mana saja yang harus ditambah, dipertahankan, atau bahkan dihapus karena tak efektif.
Jika dilihat, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp744,75 triliun untuk penanganan kesehatan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Untuk dunia usaha, pemerintah mengalokasikan Rp62,83 triliun.
Beberapa insentif yang diberikan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, dan penurunan tarif PPh badan.
Sementara, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp187,84 triliun. Subsidi gaji yang sedang dikaji oleh pemerintah untuk buruh di sektor non esensial dan critical di wilayah PPKM level 3 dan 4 menjadi salah satu program perlindungan sosial.
Subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Pekerja akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang akan diterima sebesar Rp1 juta.
Meski sudah banyak menyiapkan program insentif untuk dunia usaha dan bantuan bagi buruh, tapi rasanya memang selalu kurang. Maka itu, pemerintah harus mengevaluasi bantuan dan insentif yang diberikan secara berkala.
"Pemerintah juga harus menyalurkan bantuan secepat-cepatnya, baik untuk buruh dan pengusaha, UMKM," ucap Eko.
Selain itu, pemerintah harus berdiskusi dengan pengusaha mengenai bantuan apa lagi yang mereka butuhkan. Pasalnya, nasib buruh juga bergantung dengan pelaku usaha.
Ia mencontohkan pemerintah sudah menambah insentif dengan menanggung PPN bagi penyewa toko di mal untuk periode Juni sampai Agustus 2021. Namun, bukan berarti beban operasional penyewa toko hilang.
Sebab, penyewa toko masih memiliki beban untuk membayar sewa di mal. Dengan penutupan mal di wilayah PPKM level 4, maka membayar biaya sewa toko akan menjadi sangat berat bagi penyewa toko.
"Ini khususnya ritel, kalau yang sektor makanan masih ada delivery, jadi bisa menolong. Pembebasan PPN tidak cukup," kata Eko.
Pemerintah, sambung Eko, harus ikut menanggung biaya sewa toko di mal. Terlebih, jika PPKM terus diperpanjang lebih dari 2 Agustus 2021 mendatang.
"Harus ada win-win, kalau semakin lama PPKM nya, maka ada konsekuensi," imbuh Eko.
Lalu, Eko mengingatkan pemerintah untuk lebih mendengarkan permintaan buruh. Pasalnya, aksi mogok buruh bisa berdampak pada proses produksi ke depannya.
"Dengarkan buruh dan jaga agar kasus penularan tidak naik," tutur Eko.
Ia mengatakan subsidi upah harus segera dicairkan karena dibutuhkan oleh buruh. Sejauh ini, pemerintah belum juga mengeluarkan aturan terkait penyaluran subsidi gaji periode 2021.
"Uang subsidi gaji bisa didistribusikan dengan cepat, jangan lambat karena mereka (buruh) sudah tertekan ekonomi," jelas Eko.
Sementara, ia mengatakan pemerintah harus ketat dalam menentukan kelanjutan PPKM nantinya. Jika kasus masih tinggi, maka PPKM harus dilanjutkan untuk mengurangi mobilitas dan penularan.
Pemerintah tak bisa asal membuka aktivitas ekonomi ketika kasus sedang tinggi-tingginya. Hal itu berpotensi membuat penularan covid-19 semakin 'keos'.
Sektor kesehatan akan babak belur. Jika ini terjadi, jangan harap ekonomi akan pulih dalam waktu cepat.
"Tidak ada pemulihan ekonomi tanpa pemulihan di sektor kesehatan," tegas Eko.
Menurutnya, pemerintah tak perlu takut kehabisan dana dalam menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha dan buruh jika PPKM kembali diperpanjang pada 2 Agustus 2021 mendatang. Pasalnya, pemerintah masih punya ruang untuk menggeser anggaran infrastruktur untuk penanganan pandemi covid-19.
"Kalau mau berhenti dulu pembangunan infrastruktur. Negara lain juga banyak yang memberhentikan pembangunan infrastruktur. Ada opsi itu. Nilainya Rp400-an triliun, besar sekali. Itu cukup," tutup Eko.
[Gambas:Video CNN]