Chatib Basri Usul Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Dapat Bansos

CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 17:02 WIB
Menteri Keuangan era SBY Chatib Basri menilai syarat vaksin covid-19 bagi penerima bansos dapat mempercepat program vaksinasi pemerintah. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Chatib Basri mengusulkan vaksin covid-19 menjadi syarat pemberian bantuan sosial (bansos). Tujuannya, untuk mempercepat proses vaksinasi sehingga Indonesia bisa segera mencapai target kekebalan komunitas (herd immunity).

"Saya ingin usul, sebetulnya pemerintah kan punya bantuan sosial, BLT. Sebagian dari BLT itu dibuat di dalam conditional cash transfer (transfer dengan syarat) yang disebut sebagai cash for vaccine. Jadi, kalau orang mau dapat cash (uang tunai) harus vaksin, dengan begitu maka prosesnya menjadi lebih cepat," ujarnya dalam acara Dialog Ekonomi, Kamis (5/8).

Namun, usulan itu hanya bisa dilakukan dengan asumsi suplai vaksin covid-19 bagi semua masyarakat Indonesia telah terpenuhi. Usulan itu, lanjutnya, serupa dengan skema insentif bagi orang yang mau divaksin seperti disampaikan oleh Presiden AS Joe Biden beberapa waktu lalu.

"Minggu lalu Presiden Biden mulai bicara memberikan insentif, tentu angkanya beda dengan kita, US$100 untuk setiap orang yang mau vaksin," imbuhnya.

Secara umum, Chatib mendorong pemerintah untuk menggunakan teknologi digital untuk memaksimalkan penyaluran bansos maupun mempercepat program vaksinasi.

Ia menilai ada peluang kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam program digitalisasi tersebut.

"Sebetulnya bansos bisa didistribusi dengan melihat profiling orang, bisa dilihat dari pembelian kartu SIM, kalau mobilitas jauh biasanya keluarga relatif kaya, nanti (bansos) bisa dikasih melalui top up kartu SIM, bisa cash out (dicairkan) di toko ritel, LinkAja, dan sebagainya. Jadi, proses digital teknologi bisa dilakukan," ujarnya.

Ia menekankan percepatan vaksinasi covid-19 dibutuhkan demi menjaga pemulihan ekonomi ke depan. Apabila mayoritas masyarakat sudah mendapatkan vaksin, harapannya mobilitas bisa mulai berjalan sehingga perekonomian tetap bergerak.

Kementerian Keuangan menggelontorkan Rp11,72 triliun untuk pengadaan vaksin covid-19 dan program vaksinasi hingga 31 Juli 2021. Realisasinya setara dengan 20,26 persen dari total anggaran vaksin tahun ini sebesar 57,84 triliun.

"Dari sisi uang yang sudah dicairkan Rp11,72 triliun, kemudian beberapa ada yang pelunasan, ada yang pembayaran uang muka, karena ini sifatnya ada barang, bayar uang muka, didistribusikan, selesai, kemudian dilunasi," ujar Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik.

Vaksin covid-19 yang telah didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan tercatat 86,25 juta dosis hingga akhir Juli lalu. Selanjutnya, total vaksinasi mencapai 67,76 juta yang terdiri dari 47,23 juta dosis vaksinasi tahap awal dan 20,53 juta dosis tahap kedua.



(ulf/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK