Terpuruknya kondisi perekonomian berimbas pada dunia usaha sehingga memaksa sejumlah perusahaan mengurangi karyawan agar bisa bertahan. Banyak pekerja mengalami pemotongan gaji, dirumahkan tanpa upah (unpaid leave), hingga PHK.
BPS mencatat penduduk usia kerja yang terdampak pandemi covid-19 sebanyak 29,12 juta per Agustus 2020. Pada periode yang sama, jumlah pengangguran naik 2,67 juta (yoy) menjadi 9,77 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,07 persen. Angka ini merupakan jumlah pengangguran tertinggi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014 lalu.
Padahal, tepat sebelum pandemi yakni Februari 2020 jumlah pengangguran bisa ditekan ke level 6,88 juta orang, dengan TPT 4,99 persen. Berbanding terbalik, angka justru posisi TPT terendah selama kepemimpinan Jokowi. Sayangnya, capaian tersebut tidak bisa dipertahankan akibat terjangan pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ironi lain pada sektor tenaga kerja adalah kenaikan pekerja informal 4,59 persen (yoy) menjadi 60,47 persen, atau 77,68 juta orang pada Agustus 2020.
"Pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor formal biasanya akan mencari pekerjaan seadanya di sektor informal," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto.
Namun, sejalan dengan pemulihan ekonomi, jumlah pekerja terdampak pandemi pun berkurang 10,02 juta orang menjadi 19,10 juta pada Februari 2021. Sementara, jumlah pengangguran juga turun menjadi 8,75 juta, dengan TPT 6,26 persen pada periode yang sama. Jumlah pekerja informal juga berkurang 0,85 persen menjadi 59,62 persen atau 78,14 juta orang.
Namun, Akhmad memperkirakan angka pengangguran kembali meningkat pada Agustus 2021 disebabkan oleh implementasi PPKM darurat dan level selama lebih dari sebulan terakhir.
![]() |
Perkiraannya, jumlah pengangguran bertambah menjadi 9,98 juta - 10,28 juta jiwa dengan TPT 7,15 persen-7,35 persen. Sementara, proporsi tenaga kerja pada sektor informal diperkirakan naik ke 60 persen-61 persen
"Perkiraan saya, tingkat pengangguran pada Agustus 2021 dan tingkat pengangguran pada September 2021 akan meningkat," ujarnya.
Bertambahnya jumlah pengangguran memberikan dampak lanjutan pada kenaikan jumlah penduduk miskin.
Padahal, Kepala Negara pernah membanggakan bahwa Indonesia berhasil mencetak rekor persentase penduduk miskin satu digit sejak krisis moneter 1998, yakni pada September 2018. Kala itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan 9,66 persen, setara 25,67 juta orang.
Lihat Juga : |
"Alhamdulillah untuk pertama kalinya angka kemiskinan turun di bawah 10 persen. Hanya satu digit angka kemiskinan, yang terendah dalam sejarah Indonesia," kata Jokowi waktu itu.
Sayangnya, tingkat kemiskinan kembali ke dua digit pada September 2020, yakni 10,19 persen setara 27,55 juta orang akibat pandemi. Memasuki 2021, jumlah penduduk miskin bisa berkurang yakni 27,54 juta orang pada Maret 2020. Namun, tingkat kemiskinan belum kembali ke satu digit, yakni 10,14 persen.
Serupa dengan kondisi pengangguran, Akhmad memperkirakan jumlah penduduk miskin kembali naik pada September 2021 mendatang menjadi 27,84 juta- 28,38 juta jiwa, dengan tingkat kemiskinan 10,25 persen-10.45 persen.
"Tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin ini lebih tinggi dari tingkat kemiskinan pada September 2020 dam Maret 2021," pungkasnya.
(age)