Stafsus Erick Respons soal Pegawai Kimia Farma Diduga Teroris
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara mengenai penangkapan pegawai PT Kimia Farma Tbk berinisial S oleh Densus 88 karena diduga teroris. Per
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung dan men-support langkah-langkah yang dilakukan oleh Densus 88 dan setiap langkah-langkah aparat untuk menyelesaikan kasus mengenai Kimia Farma," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya kepada media.
Kementerian, sambung Arya, sudah meminta Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan aparat untuk mengetahui detail persoalan tersebut.
Menurut Arya, S sudah lama bekerja di Kimia Farma. Dalam hal ini, ia menilai persoalan bukan pada masalah rekrutmen. Kendati demikian, pihaknya terus memperbaiki proses reskrutmen pegawai perusahaan pelat merah.
"Satu sisi, di dalam, kami dorong betul dengan program AKHLAK dari Pak Erick Thohir untuk mengikis paham radikal di Kimia Farma atau BUMN," ujarnya.
Kementerian BUMN juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila.
Dalam kesempatan itu, Arya juga memastikan tidak ada dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibilities/CSR) yang digunakan untuk kelompok radikal. Pasalnya, Kementerian BUMN sudah memiliki sistem pengawasan.
Dengan sistem tersebut, pihaknya bisa mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Dengan demikian, kecil kemungkinan dimanfaatkan untuk radikalisasi.
"Informasi dari Kimia Farma, bahwa orang tersebut (S) tidak bisa mengakses CSR. Jadi enggak ada yang namanya CSR dipakai untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma," ujarnya.
Sebelumnya, Namun, bila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9) pagi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait hal itu, Kimia Farma memberikan skorsing dan pembebasan tugas sementara terhadap S per Jumat (10/9).