Erick Thohir Angkat Suara soal Karyawan BUMN Terduga Teroris
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan karyawan BUMN farmasi PT Kimia Farma (Persero) yang menjadi terduga teroris tidak memiliki akses penggalangan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) di perusahaan.
Erick menyebutkan setiap BUMN memiliki sistem verifikasi yang ketat agar dana TJSL tak digunakan untuk pembiayaan terorisme. Dana TJSL digunakan sesuai dengan target yang ditentukan perusahaan.
"Kimia Farma memastikan bahwa oknum itu tak memiliki akses dan kewenangan untuk penggalangan dana CSR melalui dana perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/9).
Ia menegaskan tak ada tempat bagi seorang teroris di lingkungan BUMN. Ia juga menerangkan ada sanksi tegas bagi mereka yang terduga dan terbukti sebagai teroris.
"Saya mendukung upaya hukum dan sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme," jelasnya.
Menurut Erick, setiap langkah yang dilakukan perusahaan pelat merah bertujuan untuk membangun Indonesia. Dengan begitu, Kementerian BUMN tidak pernah mentoleransi gerakan terorisme.
"Kami perkuat posisi internal untuk pencegahan dan penanganan paham radikalisme di lingkungan BUMN," kata Erick.
Kementerian BUMN, sambung Erick, juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan beberapa lembaga keagamaan lain dalam mencegah paham radikalisme di lingkungan BUMN.
Beberapa lembaga keagamaan itu, antara lain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Ini untuk melakukan langkah-langkah menjadi nilai luhur pancasila, pondasi daripada negara yang kami cintai ini," tutur Erick.
Sebelumnya, Direktur Umum dan Human Capital Kimia Farma Dharma Syahputra mengatakan perusahaan memecat satu karyawan berinisial S yang ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88). S diduga merupakan anggota kelompok pencari dana bagi jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Keputusan ini sebagai bentuk tindakan tegas perusahaan terhadap seseorang yang diduga teroris. "Keputusan pemecatan ini merupakan tindakan tegas yang diambil oleh manajemen Kimia Farma yang tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun," ungkap Dharma kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/9).
Densus 88 menangkap karyawan berinisial S itu bersama dua terduga teroris lainnya. Dengan demikian, total yang ditangkap berjumlah tiga orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.