Bersamaan dengan besarnya utang Waskita Karya, Kementerian BUMN mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun untuk perusahaan kepada Komisi VI DPR selaku mitra pemerintah.
Tiko mengatakan PMN telah disetujui oleh Kementerian Keuangan pada kuartal III ini. Bila disetujui Komisi VI, maka PMN akan segera disuntikkan pada kuartal IV 2021 atau paling lambat Desember 2021.
"Ini sebenarnya bisa masuk melalui persetujuan PMN kemarin, namun kelewatan, mohon maaf, jadi kami tambahkan lagi sebagai putusan tambahan untuk Waskita Karya," ujar mantan direktur utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi VI DPR pun memberikan persetujuan atas usulan PMN tersebut. Selain memberi PMN, Tiko mengatakan pemerintah juga berencana melakukan beberapa jurus lain untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan.
Pertama, menerbitkan saham baru ke publik (rights issue) senilai Rp4 triliun. Kedua, mendivestasikan alias menjual beberapa jalan tol milik perusahaan ke pihak lain, khususnya jalan tol yang membebani keuangan perusahaan, misalnya ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.
Pasalnya, kata Tiko, jalan tol ini memiliki biaya pembangunan yang besar, yaitu Rp14 triliun atau hampir tiga kali lipat dari rata-rata jalan tol lain sekitar Rp6 triliun. Hal ini terjadi karena ternyata tol dibangun di lahan gambut, sehingga konstruksinya harus dibuat mengambang dan membutuhkan tambahan investasi.
Divestasi juga akan dilakukan pada ruas Tol Kuala Tanjung-Tanah Tinggi-Parapat, di mana pemerintah akan meminta PT Hutama Karya (Persero) Tbk mengambilalih jalan tol ini. Begitu juga dengan ruas Tol Krian-Manyar yang ternyata tidak begitu ramai setelah dibangun, sehingga ingin didivestasikan.
"Jadi tiga tol ini yang menantang, yang lainnya relatif cukup baik dari sisi IRR, sehingga kita berharap pelan-pelan bisa kita selesaikan," ujarnya.
Ketiga, menyelesaikan berbagai utang Waskita secara induk maupun anak, khususnya Waskita Beton Precast. Targetnya, utang-utang Waskita Beton Precast ke vendor akan diselesaikan dalam 1-2 tahun ke depan.
Sementara Waskita secara keseluruhan sampai 2025 mendatang. Pada waktu saya sama, pemerintah akan mengembalikan inti bisnis Waskita dari yang semula bercabang-cabang menjadi fokus pada sektor konstruksi jalan tol, sumber daya air, dan perkeretaapian.
Selain melakukan jurus-jurus tersebut, Tiko mengatakan beberapa langkah penyehatan sejatinya sudah dilakukan sejak 2019. Misalnya, divestasi lima ruas, yaitu Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, Tol Kualanamu-Tebing Tinggi, Tol Semarang-Batang, dan Tol Cinere-Serpong.
Kemudian pada tahun ini, sedang dilakukan penyelesaian divestasi ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok kepada PT Pelindo II (Persero) agar bisa menjadi bagian intergrasi dari pembangunan Kalibaru. Lalu, Waskita Karya juga tengah berdiskusi dengan Lembaga Pengelola Investasi (INA) untuk beberapa ruas tol lain.
"Jadi ini proses recycling ini dibutuhkan untuk memutar dana yang sekarang berhenti di konstruksi tol yang jumlahnya sangat besar," terangnya.
Selanjutnya, perusahaan juga sudah mendapat persetujuan restrukturisasi utang sekitar Rp29 triliun dari 21 bank, sehingga tingkat kolektabilitas 1 dari semula terancam turun hingga kolektabilitas 5. Selain itu, perusahaan juga sudah mendapat penjaminan pinjaman kredit dari pemerintah senilai Rp9,8 triliun dan penjaminan obligasi Rp5,6 triliun dari PII.
"Kemarin juga sudah book building Rp1,7 triliun yag paling tidak untuk financing obligasi jatuh tempo, sehingga tidak ada obligasi yang default, karena memang ancaman terbesar kemarin pada waktu ada obligasi yang jatuh tempo yang kita harus refinancing," katanya.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menambahkan PMN dari pemerintah rencananya akan digunakan untuk memperkuat modal sekaligus menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Menurut hitung-hitungannya, PMN dan rights issue akan membuat CAGR pendapatan usaha meningkat dari 10 persen menjadi 26 persen pada 2021-2026.
Sementara CAGR laba bersih naik dari 10 persen menjadi 25 persen pada 2021-2026. Sedangkan laba bersih bisa positif lebih cepat dari semula diasumsikan pada 2025 menjadi 2023.
Tak hanya itu, current ratio minimal satu kali bisa tercapai pada 2023 dari estimasi awal pada 2024. Selanjutnya, ekuitas akan melejit dari Rp9,8 triliun menjadi Rp21,7 triliun pada 2021 dan equity ratio turun dari 6,12 kali menjadi 3,68 kali pada tahun ini.
Lihat Juga : |
Tiko mengatakan permasalahan penugasan di Waskita Karya akan membuat pemerintah mengkaji lagi tata cara pemberian penugasan ke depan. Rencananya, kajian ini nantinya akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Sehingga setiap ada penugasan ada perhitungan mengenai dampak sosial dan itu menjadi positive side, tapi perhitungan kepada dampak keuangan harus dilakukan dengan baik," ucapnya.
Selain itu, penugasan nantinya juga akan dilihat dari sisi kondisi keuangan perusahaan. Bila memang membutuhkan PMN lebih dulu, maka akan diberikan.
Menurutnya, pemberian PMN wajar saja selama hitungan dampaknya tetap ada. Toh, BUMN bisa mengembalikan suntikan dana negara melalui setoran dividen ke pemerintah.
"Jadi tidak dibalik, tentunya kalau berhasil kita bisa balikan dalam bentuk dividen," pungkasnya.