Jakarta, CNN Indonesia -- Curhatan Wanda Hamidah terkait asuransi di media sosial masih menjadi perbincangan hangat di publik. Kisah aktris sekaligus politikus itu bisa jadi pelajaran bagi masyarakat yang hendak membeli produk asuransi.
Wanda bersama tiga anaknya menjadi pengguna asuransi Prudential sejak 2009 lalu. Premi untuk satu polis dikenakan Rp500 ribu per bulan.
Kemudian, saat anggota keluarga bertambah satu, Wanda menambah cover asuransi menjadi lima orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanda juga meningkatkan iuran premi dan manfaat yang diperoleh dari kartu merah ke kartu hitam pada 2020 lalu. Dengan demikian, nilai premi yang harus dibayar naik menjadi Rp750 ribu-Rp1 juta, berbeda-beda antara anggota keluarga.
Nahas, ketika Wanda ingin menggunakan polis asuransi untuk operasi sang anak, dana yang ditanggung atau 'dicover' oleh Prudential hanya Rp10 juta. Padahal, operasi itu membutuhkan biaya hingga Rp50 juta-Rp60 juta.
Wanda yang mengaku tak pernah menggunakan fasilitas dari produk asuransi yang dibeli 12 tahun lalu itu pun sontak kecewa.
Tentu banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Wanda. Memiliki jaminan produk kesehatan rasanya penting, mengingat harga perawatan di rumah sakit yang selangit.
[Gambas:Video CNN]
Namun, asuransi bukan satu-satunya opsi agar masyarakat memiliki jaminan produk kesehatan. Di Indonesia, ada pula BPJS Kesehatan, badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional.
Tentu ada perbedaan-perbedaan dari segi tarif hingga pelayanan yang diberikan dari BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
Lantas, mana yang lebih penting, asuransi atau BPJS Kesehatan? Atau masyarakat perlu memiliki keduanya?
Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan mengatakan masyarakat perlu memiliki jaminan produk kesehatan. Hal ini agar arus keuangan tak terganggu jika salah satu anggota keluarga sakit.
"Tujuannya agar tidak mengganggu investasi yang sudah dimiliki untuk tujuan keuangan lainnya, jika sewaktu-waktu terjadi kondisi sakit yang membutuhkan biaya besar," ungkap Lusiana kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/10).
Lusiana menyatakan minimal masyarakat wajib memiliki BPJS Kesehatan. Iuran premi yang harus dibayar setiap bulan terbilang lebih murah dibandingkan dengan asuransi swasta.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, iuran untuk kelas I dikenakan sebesar Rp150 ribu per bulan, kelas II sebesar Rp100 ribu per bulan, dan kelas III sebesar Rp35 ribu per bulan.
Sementara, premi untuk asuransi swasta biasanya di atas Rp300 ribu per bulan. Jika satu keluarga berisi empat orang, maka total premi yang harus dibayar akan jauh lebih mahal ketimbang BPJS Kesehatan.
"Untuk kesehatan, setidaknya setiap anggota masyarakat wajib memiliki perlindungan oleh BPJS Kesehatan," terang Lusiana.
Namun masyarakat juga harus ingat, ada harga maka ada barang. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan asuransi swasta akan berbeda.
Contohnya, layanan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan di rumah sakit tertentu. Sementara, jangkauan asuransi swasta lebih luas, sehingga masyarakat bisa lebih bebas memilih rumah sakit.
Belum lagi, antrean layanan BPJS Kesehatan yang terkadang panjang, sehingga masyarakat harus sabar menunggu. Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta yang biasanya mendapatkan pelayanan lebih cepat.
Untuk itu, jika masyarakat merasa manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kurang, maka bisa saja memilih asuransi swasta atau menambah proteksi dengan membeli polis asuransi swasta.
Dengan demikian, masyarakat memiliki dua proteksi, dari BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Namun, ini semua harus disesuaikan dengan arus kas keuangan masing-masing.
"Sesuaikan dengan kemampuan. Biaya BPJS Kesehatan relatif terjangkau untuk semua kalangan, sedangkan premi asuransi swasta tentu biayanya bervariasi tergantung manfaat yang diinginkan, dari kamar, manfaat perlindungan, dan lain-lain," papar Lusiana.
Jika arus kas keuangan keluarga masih lancar dan bahkan surplus, maka sah-sah saja jika ingin membeli polis asuransi swasta. Sebaliknya, jika keuangannya pas-pasan, maka lebih baik BPJS Kesehatan saja daripada tidak memiliki jaminan kesehatan satu pun.
Perbedaan Asuransi Kesehatan dengan BPJS Kesehatan
Masyarakat punya beberapa pilihan jaminan produk kesehatan untuk melindungi mereka, asuransi dan BPJS Kesehatan. Kedua pilihan itu ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Ilustrasi. (Istockphoto/Courtneyk).
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho sependapat dengan Lusiana. Menurutnya, masyarakat harus tahu apa yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan kemampuan bayarnya.
Jika masyarakat nyaman dengan fasilitas yang diberikan BPJS Kesehatan, misalnya kamar tidak bisa VIP atau maksimal hanya bisa kelas I dan siap dengan antrean panjang, maka tak masalah memilih BPJS Kesehatan.
"Kalau terima dengan kondisi seperti itu, BPJS Kesehatan sudah cukup," kata Andy.
Namun, jika masyarakat tak nyaman dan punya dana lebih untuk membayar jaminan produk kesehatan, maka tak masalah memilih asuransi swasta atau bahkan keduanya.
"Jadi ada faktor kenyamanan yang tidak diberikan BPJS Kesehatan," imbuh Andy.
Ia berpendapat memiliki BPJS Kesehatan dan asuransi swasta secara sekaligus sah-sah saja. Hal itu kembali lagi pada kebutuhan dan kemampuan bayar masyarakat.
"Boros atau tidaknya? Punya asuransi kesehatan itu ibarat punya dana darurat. Asuransi kesehatan dengan iuran minimal BPJS Kesehatan sekitar Rp100 ribu bisa punya cadangan dana besar, kalau sakit tidak perlu uang lagi karena ditanggung BPJS," papar Andy.
Begitu juga dengan asuransi swasta. Membayar premi setiap bulan kepada perusahaan asuransi swasta bisa diibaratkan seperti mengumpulkan dana darurat.
Dengan demikian, jika ada musibah sakit dan membutuhkan biaya besar, maka tak perlu pusing lagi memikirkan dananya. Semua sudah ditanggung oleh asuransi.
Namun, masyarakat juga harus jeli dalam memilih produk asuransi swasta. Manfaat dari setiap produk akan berbeda-beda.
Semakin banyak manfaatnya, maka akan semakin mahal iuran premi yang harus dibayar setiap bulan. Jadi, jangan sampai masyarakat asal memilih produk asuransi swasta.
Sekali lagi, sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Bila iuran premi asuransi swasta dirasa mahal, maka BPJS Kesehatan juga sudah cukup.
Poin-Poin Perbedaan
BPJS Kesehatan:
1. Iuran setiap bulan lebih murah mulai dari Rp35 ribu-Rp150 ribu
2. Antrean layanan di rumah sakit panjang
3. Harus ke fasilitas kesehatan (faskes) 1 atau puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan rujukan pelayanan di rumah sakit
4. Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terbatas
Asuransi Swasta:
1. Iuran premi setiap bulan lebih mahal dari BPJS Kesehatan
2. Iuran premi naik setiap tahun atau ada perubahan jumlah iuran per tahun
3. Biaya premi tergantung risiko tertanggung dan kondisi kesehatan
4. Rumah sakit yang bekerja sama dengan asuransi swasta lebih banyak dibandingkan dengan BPJS Kesehatan
5. Tidak perlu ke puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit
6. Antrean tidak panjang seperti layanan BPJS Kesehatan