Menimbang Plus Minus Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan
Curhatan Wanda Hamidah terkait asuransi di media sosial masih menjadi perbincangan hangat di publik. Kisah aktris sekaligus politikus itu bisa jadi pelajaran bagi masyarakat yang hendak membeli produk asuransi.
Wanda bersama tiga anaknya menjadi pengguna asuransi Prudential sejak 2009 lalu. Premi untuk satu polis dikenakan Rp500 ribu per bulan.
Kemudian, saat anggota keluarga bertambah satu, Wanda menambah cover asuransi menjadi lima orang.
Wanda juga meningkatkan iuran premi dan manfaat yang diperoleh dari kartu merah ke kartu hitam pada 2020 lalu. Dengan demikian, nilai premi yang harus dibayar naik menjadi Rp750 ribu-Rp1 juta, berbeda-beda antara anggota keluarga.
Nahas, ketika Wanda ingin menggunakan polis asuransi untuk operasi sang anak, dana yang ditanggung atau 'dicover' oleh Prudential hanya Rp10 juta. Padahal, operasi itu membutuhkan biaya hingga Rp50 juta-Rp60 juta.
Wanda yang mengaku tak pernah menggunakan fasilitas dari produk asuransi yang dibeli 12 tahun lalu itu pun sontak kecewa.
Tentu banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Wanda. Memiliki jaminan produk kesehatan rasanya penting, mengingat harga perawatan di rumah sakit yang selangit.
Namun, asuransi bukan satu-satunya opsi agar masyarakat memiliki jaminan produk kesehatan. Di Indonesia, ada pula BPJS Kesehatan, badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional.
Tentu ada perbedaan-perbedaan dari segi tarif hingga pelayanan yang diberikan dari BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
Lantas, mana yang lebih penting, asuransi atau BPJS Kesehatan? Atau masyarakat perlu memiliki keduanya?
Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan mengatakan masyarakat perlu memiliki jaminan produk kesehatan. Hal ini agar arus keuangan tak terganggu jika salah satu anggota keluarga sakit.
"Tujuannya agar tidak mengganggu investasi yang sudah dimiliki untuk tujuan keuangan lainnya, jika sewaktu-waktu terjadi kondisi sakit yang membutuhkan biaya besar," ungkap Lusiana kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/10).
Lusiana menyatakan minimal masyarakat wajib memiliki BPJS Kesehatan. Iuran premi yang harus dibayar setiap bulan terbilang lebih murah dibandingkan dengan asuransi swasta.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, iuran untuk kelas I dikenakan sebesar Rp150 ribu per bulan, kelas II sebesar Rp100 ribu per bulan, dan kelas III sebesar Rp35 ribu per bulan.
Sementara, premi untuk asuransi swasta biasanya di atas Rp300 ribu per bulan. Jika satu keluarga berisi empat orang, maka total premi yang harus dibayar akan jauh lebih mahal ketimbang BPJS Kesehatan.
"Untuk kesehatan, setidaknya setiap anggota masyarakat wajib memiliki perlindungan oleh BPJS Kesehatan," terang Lusiana.
Namun masyarakat juga harus ingat, ada harga maka ada barang. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan asuransi swasta akan berbeda.
Contohnya, layanan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan di rumah sakit tertentu. Sementara, jangkauan asuransi swasta lebih luas, sehingga masyarakat bisa lebih bebas memilih rumah sakit.
Belum lagi, antrean layanan BPJS Kesehatan yang terkadang panjang, sehingga masyarakat harus sabar menunggu. Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta yang biasanya mendapatkan pelayanan lebih cepat.
Untuk itu, jika masyarakat merasa manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kurang, maka bisa saja memilih asuransi swasta atau menambah proteksi dengan membeli polis asuransi swasta.
Dengan demikian, masyarakat memiliki dua proteksi, dari BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Namun, ini semua harus disesuaikan dengan arus kas keuangan masing-masing.
"Sesuaikan dengan kemampuan. Biaya BPJS Kesehatan relatif terjangkau untuk semua kalangan, sedangkan premi asuransi swasta tentu biayanya bervariasi tergantung manfaat yang diinginkan, dari kamar, manfaat perlindungan, dan lain-lain," papar Lusiana.
Jika arus kas keuangan keluarga masih lancar dan bahkan surplus, maka sah-sah saja jika ingin membeli polis asuransi swasta. Sebaliknya, jika keuangannya pas-pasan, maka lebih baik BPJS Kesehatan saja daripada tidak memiliki jaminan kesehatan satu pun.