Pemerintah Akan Bayar Klaim 713,9 Ribu Pasien Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan membayar klaim perawatan bagi 713,9 ribu pasien covid-19. Jumlah ini merupakan angka sementara dari laporan yang telah masuk ke pemerintah sampai awal November 2021.
"Untuk penanganan pasien kita sudah melihat ada 713,9 ribu pasien, di mana klaimnya akan dibayar oleh negara," ucap Ani, sapaan akrabnya saat konferensi pers virtual usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (17/11).
Kendati begitu, Ani belum mengungkap berapa besar nominal tagihan dari total klaim yang harus dibayar pemerintah. Sementara data terakhir per akhir Juli 2021, pemerintah sudah mengucurkan dana dari APBN mencapai Rp25,45 triliun untuk pembayaran klaim pasien covid-19.
Anggaran tersebut digunakan untuk melunasi tagihan klaim dari 377,7 ribu pasien covid-19. Realisasi itu sudah termasuk peningkatan klaim karena penyebaran covid-19 varian delta sejak Juni-Juli 2021.
Selain akan membayar tagihan perawatan pasien covid-19, bendahara negara memastikan pemerintah juga akan terus membayar insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sampai akhir tahun ini. Pemberian insentif sebesar Rp1,26 juta per nakes.
"Kami juga memberikan insentif kepada tenaga kesehatan Rp1,26 juta kepada tenaga kesehatan di pusat dan yang ada di daerah melalui APBD," katanya.
Namun lagi-lagi, Ani belum mengungkap estimasi besaran anggaran yang perlu digelontorkan pemerintah sampai akhir tahun untuk pembayaran insentif nakes.
Di luar bidang kesehatan, ia memastikan pemerintah juga tetap menggelontorkan dana untuk bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga BLT Desa. Harapannya, berbagai bansos ini bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem di masyarakat.
"Kemiskinan ekstrem memang perlu diperhatikan dan dalam hal ini, Pak Presiden (Jokowi) akan membuat sidang kabinet tersendiri mengenai hal itu," pungkasnya.