360 Security Bandara Bali Terancam Nganggur karena Tato dan Tindik

CNN Indonesia
Selasa, 23 Nov 2021 12:33 WIB
Ratusan security di Bandara Internasional Ngurah Rai terancam tak diperpanjang kontraknya oleh Angkasa Pura karena bertato dan bertindik.
Ratusan Security di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Terancam Kehilangan Kerja Karena Bertato dan Bertindik. Ilustrasi. (AFP/JUAN CARLOS SANCHEZ).
Denpasar, CNN Indonesia --

Sejumlah security avsec Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali mengadu ke anggota DPR karena resah terancam kehilangan pekerjaannya akibat kontrak kerja yang tidak dilanjutkan oleh PT Angkasa Angkasa Pura Supports (APS), anak perusahaan dari PT Angkasa Pura 1.

Mereka datang ke Rumah Aspirasi Nyoman Parta yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali pada Minggu (21/11) lalu. Pengaduan mereka sampaikan usai mendapat surat edaran (SE) dari Angkasa Pura 1 sebagai pemberi kerja.

Surat edaran berisi syarat kembali bekerja di APS salah satunya tidak bertato dan bertindik. Agus Amik Santosa, pekerja yang mengkoordinasi pertemuan itu mengatakan bahwa dirinya mengadu karena syarat itu bisa membuatnya dan rekannya tidak lagi diperpanjang kontrak kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak akan diperpanjang kontrak karena ada rasionalisasi dari perusahaan kami. Cara untuk melakukan rasionalisasi ini diadakan lah seleksi ulang. Di situ ada tiga kriteria tidak boleh bertato, bertindik dan batas umurnya 45 tahun. Otomatis, semua ini gugur dan timbullah keresahan dari teman-teman karena sayang sekali sudah kerjanya lama dan sekarang seleksi seperti ini," kata Amik, saat dihubungi Selasa (23/11).

Ia juga menyebutkan aturan tidak boleh bertato dan bertindik baru saja keluar. Karena aturan itu, 360 security atau avsec terancam kehilangan pekerjaan.

Padahal, mereka sudah bekerja dari 13 hingga 20 tahun. Itu membuat para pekerja resah karena mereka rata-rata sudah memiliki keluarga dan harus menghidupi anak dan istrinya.

"Kriteria itu baru keluarnya sekarang sedangkan kami dari dulu tidak pernah ada seleksi seperti ini. Kami kerja biasa-biasa saja, tidak ada (aturan) kalau memang ada sudah dari dulu tidak diterima," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Hal senada juga disampaikan pekerja lainnya yang sudah bekerja menjadi security avsec selama 13 hingga 20 tahun, Wayan Suatrawan. Ia menyesalkan kebijakan perusahaan.

"Sudah pernah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi security avsec dan selama ini tidak ada masalah. Kami juga memiliki lisensi," ujarnya.

Nyoman Parta menyayangkan kabar yang ia dengar tersebut. Menurutnya, alasan menghentikan kontrak karyawan karena bertato dan ada bekas tindik dalam situasi sekarang sudah tidak relevan. Apalagi, para pekerja sudah bertato dan bertindik sejak saat awal menjadi security avsec.

Tato para security itu pun katanya, bisa ditutupi dengan seragam.

"Sebagai salah satu anggota dewan yang bermitra tugas dengan Kementerian BUMN, saya menyayangkan rencana menghentikan kontrak ini. Masak gara-gara gambar burung kecil di lengan tidak dilanjutkan kontraknya," ujarnya.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan bahasa pemecatan terhadap security avsec yang bertato dan bertindik tidaklah benar.

Yang benar, katanya, para pekerja itu sudah habis masa kontraknya sudah habis pada 31 Desember 2021 nanti. Ia mengatakan masa kontrak habis bukan hanya terjadi pada security avsec saja tapi di semua lini.

"Kalau pemecatan tidak, mereka memang kontraknya habis di 31 Desember 2021. Terus 1 Januari kontrak baru, kontrak baru mereka harus seleksi ulang. Kenapa seleksi ulang? Karena jumlah SDM kami dengan kami bandingkan kebutuhan operasional juga kondisi perusahaan kami itu mau tidak mau harus ada seleksi orang," kata Taufan.

(kdf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER