PERISKOP 2022

Mimpi PNS Naik Gaji Tahun Ini Vs Dampak Minim ke Ekonomi RI

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Rabu, 05 Jan 2022 06:30 WIB
PNS bermimpi tahun ini bisa naik gaji supaya beban hidup yang meningkat bisa teratasi.
PNS bermimpi tahun ini bisa naik gaji supaya beban hidup yang meningkat bisa teratasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua tahun sudah gaji Saila (bukan nama sebenarnya) tak naik. Dana yang masuk ke rekening pegawai negeri sipil (PNS) itu tak berubah sejak 2019.

Padahal, biaya hidup semakin tinggi. Mulai dari biaya transportasi ke kantor, beli tambahan kuota internet saat dapat jadwal bekerja dari rumah (work from home/wfh), sekolah anak, sampai cicilan rumah.

Bukan cuma gaji yang tak naik, pemerintah juga menghapus tunjangan kinerja (tukin) dari komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dua tahun terakhir, terhitung sejak 2020 hingga 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas sedih, tapi mau bilang apa," cerita Saila kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (25/12).

Pandemi covid-19 menjadi alasan utama pemerintah memangkas komponen THR dan gaji ke-13 PNS.

Keuangan negara boncos lantaran banyak mengeluarkan dana untuk berbagai program pemulihan ekonomi nasional, seperti bantuan sosial (bansos), insentif pajak, sampai bantuan di sektor kesehatan.

Perempuan yang sudah menjadi PNS selama 13 tahun itu berharap pemerintah menaikkan gaji PNS tahun depan. Bukan apa-apa, masalahnya kebutuhan Saila dan keluarga meningkat.

Selain karena sudah rutin bekerja ke kantor, sang anak juga mulai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) ke sekolah. Hal ini membuat biaya transportasi keluarga Saila meningkat.

"Ingin gaji naik, karena kebutuhan rutin tetap ada dan kegiatan sehari-hari sudah mulai normal. Jadi pengeluaran pun semakin bertambah dibandingkan saat pandemi yang menerapkan WFH," kata Saila.

Jika gaji tak naik, Saila akan menekan pengeluaran keluarga tahun depan. Tujuannya agar arus kas tetap lancar dan tetap bisa menabung.

"Pengeluaran tentu dibatasi, supaya tidak banyak belanja atau pengeluaran," ucap Saila.

Jika menoleh ke belakang, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada Januari 2019. Negara mengalokasikan dana sekitar Rp5 triliun-Rp6 triliun untuk kenaikan gaji PNS saat itu.

Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Dalam lampiran PP disebutkan bahwa gaji terendah PNS golongan I A dengan masa kerja 0 tahun naik dari Rp1.486.500 menjadi Rp1.560.800 per bulan. Gaji tertinggi PNS golongan IV yang masa kerja lebih 30 tahun naik dari Rp5.620.300 menjadi Rp5.901.200 per bulan.

Untuk PNS golongan II dan II A dengan masa kerja 0 tahun naik dari Rp1,926 juta menjadi Rp2.022.200 per bulan. Lalu, golongan II D dengan masa kerja 33 tahun naik dari Rp3.638.200 menjadi Rp3,820 juta per bulan.

Kemudian, golongan III dan III A masa kerja 0 tahun naik dari Rp2.456.700 menjadi Rp2.579.400 per bulan, dan golongan III D masa kerja 32 tahun naik dari Rp4,568 juta menjadi Rp4,797 juta per bulan.

Lalu, gaji PNS golongan IV A dengan masa kerja 0 tahun naik dari Rp2.899.500 menjadi Rp3.044.300 per bulan. Kemudian, golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun naik dari Rp5.620.300 menjadi Rp5.901.200 per bulan.

Sejauh ini belum ada kepastian dari pemerintah apakah gaji PNS akan naik atau tetap sama pada 2022 mendatang.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo untuk bertanya mengenai kenaikan gaji PNS tahun depan. Namun, belum ada respons hingga saat ini.

Meski belum ada kepastian, tapi anggaran belanja pegawai pemerintah pusat tahun depan terlihat naik dibandingkan dengan posisi 2021. Hal itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Tercatat, belanja pegawai dalam APBN 2022 sebesar Rp426,53 triliun. Angkanya naik 6,81 persen dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp399,3 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah berpotensi menaikkan gaji PNS tahun depan jika melihat anggaran belanja pegawai yang naik tahun depan.

"Terkait dengan belanja pegawai tinggi Rp400 triliun, terbuka risiko bagi pemerintah mendorong alokasi gaji pegawai lebih tinggi, khususnya untuk kenaikan gaji PNS," ungkap Bhima.

Berbanding Terbalik dengan UMP

Kalau dugaannya benar, Bhima menganggap pemerintah salah besar. Hal ini akan bertolak belakang dengan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) 2022.

"Ini bertolak belakang dengan UMP yang rata-rata hanya naik 1,09 persen pada 2022," kata Bhima.

Ujung-ujungnya, masyarakat akan menilai pemerintah tak adil. Belanja pegawai gemuk, sedangkan rata-rata kenaikan upah minimum hanya 1 persen.

Apalagi, PNS juga mendapatkan beragam tunjangan setiap bulan. Beberapa tunjangan itu, seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami istri, tunjangan makan, dan tunjangan anak.

"PNS masih punya tunjangan dan sebagian besar sudah di atas upah minimum," tutur Bhima.

Bhima mengatakan mayoritas PNS juga masuk kelompok kelas menengah. Berbeda dengan pegawai swasta yang sebagian masih berada di kelompok kelas menengah bawah.

"Pegawai swasta bergantung pada bonusnya dan variabelnya lebih kompleks," ujar Bhima.

Dampak Ekonomi Kecil

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER