Tips Membeli Tanah untuk Investasi
Di tengah pandemi, sebagian masyarakat ada yang menahan pendapatannya karena keterbatasan opsi pengeluaran. Namun ada juga sebagian lainnya yang lebih memilih untuk menggunakan dana dingin tersebut untuk keperluan investasi, mulai dari saham hingga properti.
Namun siapa sangka, ada investasi yang banyak terlupakan orang selain properti dalam bentuk rumah tapak maupun vertikal, yakni tanah.
Tanah merupakan salah satu instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan bagi Anda yang memiliki pendanaan lebih untuk mengembangbiakkan uang. Apalagi, nilai jual tanah setiap tahunnya selalu naik.
Lokasi hingga tingkat strategis sebuah tanah akan menjadi poin penting harga jualnya. Tanah yang memiliki lokasi dekat dengan fasilitas publik dan memiliki akses jalan yang memadai tentu harganya akan semakin mahal.
Namun seperti kebanyakan investasi lainnya, menanamkan uang di tanah tentu perlu persiapan yang matang, agar tidak salah pilih dan dapat membawa keuntungan yang maksimal.
Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan sebelum membeli tanah untuk investasi? Berikut ulasannya.
Founder sekaligus Perencana Keuangan OneShildt Consulting Risza Bambang mengatakan terdapat sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi harga tanah sebelum dibeli sebagai instrumen investasi, agar mendapat keuntungan yang maksimal.
"Yang bisa mempengaruhi harga tanah ada banyak, mulai dari lokasi, sarana transportasi, sarana umum, lingkungan sosial, kondisi tanah yang tidak banjir, bentuk tanah kotak atau persegi panjang, hingga tidak punya halangan untuk dikembangkan atau dibangun," kata Risza kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).
Ia menambahkan beberapa hal yang harus diperhatikan seseorang sebelum membeli tanah sebagai instrumen investasi, salah satunya lokasi tanah.
"Persiapannya bisa dimulai dari lokasi tanah yang harus punya prasarana umum yang mapan seperti (layanan) kesehatan, belanja rumah tangga, hingga pendidikan. Kemudian, Anda harus melihat tanah tersebut dekat dengan sarana transportasi umum atau tidak? Punya rekam jejak peningkatan ekonomis dan prospektif atau tidak?," katanya.
Jika sudah mengecek kondisi dan lokasi tanah, kemudian ada ketertarikan untuk membeli tanah tersebut untuk investasi, maka Anda dapat menanyakan kelengkapan surat yang dimiliki pemilik atau penjual tanah.
Surat itu mulai dari dokumen kepemilikan tanah hingga nama ahli waris yang sah dan bersedia untuk melakukan penandatanganan transaksi jual beli tanah, apabila Anda sepakat untuk membelinya.
Beberapa dokumen yang perlu Anda perhatikan antara lain tanda kepemilikan tanah yang sah dapat berupa girik, akta jual beli (AJB) tanah, atau sertifikat. Kemudian, dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), surat bukti tanda pelunasan utang, kartu identitas pemilik tanah sebelumnya, hingga kartu keluarga (KK) nama pemilik dan ahli waris.
Demi memastikan keaslian surat kepemilikan tanah, Anda dapat mengecek keaslian sertifikat tanah yang dimiliki pemilik sebelumnya ke lembaga terkait agar tidak membeli tanah dengan sertifikat bodong.
"Bisa cek keaslian sertifikat tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional) serta status sengketa dan agunannya. Jadi anda bisa pastikan surat konfirmasi keabsahan kepemilikan tanah dari BPN, agar tidak ada sengketa dan tidak diagunkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Risza mengatakan terdapat beberapa dana yang perlu Anda persiapkan sebelum membeli tanah sebagai instrumen investasi.
"Tentunya dana untuk membeli tanahnya. Kemudian, biaya notaris untuk pengurusan AJB, biaya balik nama sertifikat tanah dan PBB-nya. Kemudian biaya tambahan lainnya seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), komisi agen dan biaya tunggakan PBB bila ada," katanya.