Ibrahim memberi catatan kepada investor untuk berhati-hati dengan token yang belum resmi terdaftar di Bappebti karena bisa jadi token yang dibeli merupakan proyek penipuan. Seperti investasi bodong lainnya, ia menyebut pihak yang paling dirugikan pada akhirnya adalah warga karena haknya tak dilindungi oleh regulator.
Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Tokocrypto Teguh Harmanda menyebut dalam menentukan prospek token para artis ada sejumlah faktor yang harus dicermati.
Pertama, fundamental memulai investasi aset kripto. Investor harus lebih dulu paham risiko yang akan dihadapinya ke depan. Investor, lanjutnya, jangan hanya berpikir soal keuntungannya saja tapi tak siap mental ketika market turun atau aset yang dimilikinya tidak perform.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, sebelum memilih atau memutuskan untuk investasi kripto pelajari dulu atau riset mendalam aset yang ingin dibeli. Salah satunya dan paling penting adalah memahami fundamental project kripto tersebut melalui whitepaper dan lain-lain.
"Aset kripto, baik lokal maupun global yang memiliki prospek baik atau tidak, bisa dilihat dari whitepaper-nya. Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, contoh apakah perusahaan pengembang aset kripto tersebut sudah terdaftar secara resmi, dalam artian memiliki badan hukum dan punya legalitas beroperasi di Indonesia," terang Teguh.
Kemudian, perhatikan apakah aset kripto tersebut punya nilai utilitas atau fundamental yang jelas. Ini biasanya dijelaskan di whitepaper yang bisa diakses publik.
Ia menerangkan whitepaper adalah dokumen soal teknologi yang dipakai dan tujuan dari pengembangan aset kripto dan projek ekosistem yang akan dikembangkan.
Lalu, cek juga latar belakang dari pengembang atau developer. Ia menyarankan investor untuk mencari tahu jika developer memiliki pengalaman yang cukup dan punya keahlian yang sesuai untuk mengembangkan proyek aset kripto tersebut. Contohnya, bila mereka punya talenta yang fokus pada teknologi blockchain atau Web3.
Ia menambahkan investor jangan kecele dengan koin kerja sama antara developer dengan public figure. Cek juga bentuk hubungan keduanya serta seberapa mumpuni sang artis dalam berpartisipasi mengembangkan proyek tersebut.
"Apakah public figure itu punya kapasitas yang mumpuni untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek atau hanya sekedar menjadi brand ambassador untuk kebutuhan marketing saja. Ini yang perlu diperhatikan oleh investor," ulasnya.
Nah, yang tak kalah penting adalah soal pendanaan. Teguh menyebut investor perlu mempertimbangkan soal jika pengembang aset kripto tersebut sudah mendapatkan pendanaan atau belum, baik dari perusahaan investasi global atau lokal yang memiliki reputasi baik.
Pasalnya, jika sudah dapat investasi, hal tersebut bisa menambah keyakinan bahwa pengembangan aset kripto tersebut bisa bertahan dalam jangka panjang, punya keuangan yang baik, rencana bisnis jelas, hingga infrastruktur yang mendukung.
Khusus untuk Tokocrypto, Teguh menyebut pihaknya belum punya rencana ikut menjual ketiga token artis tersebut karena belum memenuhi syarat Bappebti.
"Tokocrypto hanya akan melisting token yang sudah sesuai Token Due Diligent atau CoC - Code of Conduct untuk token creation dan juga aturan dari Bappebti yg berlaku. Sejauh ini kami melihat (ketiga token) belum masuk dalam kategori tersebut," pungkasnya.
(agt)