Jakarta, CNN Indonesia --
Modal kerap kali menjadi kendala bagi seseorang untuk memulai bisnis. Pasalnya, tidak semua orang bisa mendapatkan modal usaha dengan cepat dan mudah.
Padahal, modal dibutuhkan untuk mengembangkan ide dan rencana bisnis yang sudah dianggap matang. Mau itu sedikit atau besar, keduanya dapat digunakan untuk membangun bisnis.
Selain punya ide usaha yang akan dibangun, jika Anda ingin memulai bisnis maka Anda juga perlu memikirkan ide untuk mencari sumber modal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perencana Keuangan OneShildt Consulting Budi Rahardjo mengatakan dalam usaha memang tidak dipungkiri diperlukan modal dalam bentuk finansial untuk berbagai kebutuhan. Modal usaha ini dapat diperoleh dari berbagai sumber, berikut di antaranya:
1. Modal pribadi
Selain dalam bentuk tabungan, Budi menuturkan modal pribadi ini bisa berbentuk peralatan yang telah dimiliki. Menurutnya, penggunaan modal pribadi merupakan yang paling aman karena Anda tidak terikat tanggung jawab dengan pihak lain.
"Cara ini adalah yang paling aman karena jika terjadi risiko kegagalan tidak ada kewajiban moral dan material kepada pihak lain," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/6).
Oleh karena itu, Anda perlu mempersiapkan dana tabungan jauh-jauh hari sebelum memulai usaha. Modal pribadi juga bisa berupa aset investasi.
2. Modal dari keluarga atau kerabat
Jika dana pribadi tidak mencukupi, Anda bisa menggunakan dana bantuan dari keluarga atau kerabat.
Selain murah karena tanpa bunga, prosesnya pun cenderung mudah.
Tinggal kesepakatan saja dengan keluarga apakah dana itu akan terus berada dalam usaha dan menjadi bagian dari kepemilikan usaha atau akan dikembalikan.
3. Penyertaan modal dari pihak lain
Budi menuturkan modal usaha dari pihak lain ini bisa berupa modal tetap yang menjadi saham-saham, ataupun hanya dana sementara untuk modal usaha yang dikembalikan berikut dengan sebagian hasil keuntungan sesuai kesepakatan.
Bahkan, kata dia, saat ini ada juga investasi urun dana (crowdfunding). "Di mana pemilik usaha dapat mencari sejumlah investor untuk mendanai usahanya melalui platform urun dana ini," imbuh Budi.
Adapun dalam memilih platform urun dana tersebut Anda harus memperhatikan mana yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). hal ini perlu dilakukan agar proses transaksinya terjamin.
Bersambung ke halaman berikutnya...
4. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR merupakan program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. yang 100 persen dananya milik bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Pembiayaannya pun disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Menurut Budi, sebelum menggunakan modal dari KUR maka perlu diperhatikan tujuan dari penggunaan dana KUR itu sendiri. Apakah sebagai modal investasi usaha seperti membeli mesin dan peralatan baru yang membuat proses produksi lebih efisien, atau untuk perluasan usaha.
Selain itu, perhatikan juga arus kas (cash flow) saat ini baik dari sisi konsistensi pendapatan maupun kecukupan dana untuk kewajiban membayar cicilan agar tidak memberatkan usaha.
"Perhatikan juga tingkat bunga yang diberikan dibandingkan keuntungan yang diperoleh. Idealnya bunga dan cicilan dapat dibayar dari sebagian kelebihan keuntungan usaha," imbuh Budi.
Ia menambahkan, dalam KUR, Anda juga perlu memperhatikan tenor pinjaman dan tingkat bunga pinjaman agar jangan terlalu tinggi sehingga menggerus keuntungan yang dihasilkan.
5. Pinjaman bank atau koperasi
Jenis pinjaman ini cocok untuk usaha yang sudah berjalan atau sudah ada kepastian cash flow. Pasalnya, pembayaran cicilan harus lancar dan wajib.
Oleh karena itu, usaha yang akan menggunakan dana pinjaman tidak disarankan untuk bisnis yang baru dimulai dan belum terlihat ketahanan keuangan dan pola arus kasnya. Artinya, jika Anda masih ragu dengan keuntungan dari usaha yang akan dijalani harus mempertimbangkan ini dengan matang.
Budi menyebut modal usaha dari pinjaman yang sudah pasti adalah cicilan yang harus dikembalikan berikut bunga. "Jangan sampai pinjaman tidak membuat usaha berkembang, namun justru membebani usaha," kata dia.
Hal serupa juga disampaikan Perencana Keuangan Advisor Alliance Group Indonesia Andy Nugroho. Menurutnya, tidak 'haram' mengambil pinjaman untuk memulai usaha asalkan keuntungannya bisa diukur.
"Tidak haram karena terkadang kita memulai usaha itu salah satu referensi modal yang bisa kita gunakan adalah dari dan pinjaman, hanya saja harus memperhatikan risikonya," ujarnya.
Ia menekankan sebelum Anda mengambil pinjaman, Anda perlu memetakan laba dari bisnis yang dijalani kelak untuk membayar utang namun di sisi lain tidak mengganggu operasional usaha.
Meski pinjaman sah-sah saja untuk memulai usaha, Andy tidak menyarankan pengambil utang dari jasa pinjaman online (pinjol). Sebab, pinjol memiliki tenor yang cepat, bunganya pun lebih tinggi.
"Untuk mengembalikannya harus ada laba yang cukup besar. Risikonya sangat tinggi untuk modal usaha, karena namanya usaha belum tentu menghasilkan," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]