Kemendag Catat 3.181 Pengaduan soal e-Commerce per Juni
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapatkan 3.181 pengaduan terkait sektor niaga elektronik (e-commerce) sepanjang semester I 2022.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan total pengaduan konsumen mencapai 3.692 dari Januari-Juni 2022. Dari total tersebut, 86,1 persen terkait dengan e-commerce.
"Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib," ungkap Veri dalam keterangan resmi, Jumat (8/7).
Pengaduan terkait e-commerce ini terdiri dari sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, dan kendaraan bermotor.
Beberapa keluhan yang masuk ke Kemendag, antara lain pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan, pengembalian dana (refund), menambah saldo, dan penggunaan aplikasi.
Menurut Veri, banyak konsumen yang beralih untuk berbelanja di e-commerce karena pemerintah membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi covid-19. Maka dari itu, pengaduan terkait penggunaan e-commerce juga signifikan sejak awal 2022.
Meski begitu, Veri mengklaim 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan. Sementara, masih ada lima pengaduan yang sedang diproses.
"Dengan kata lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha," jelas Veri.
Ia menambahkan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen paling banyak mencapai 3.116 selama Januari-Juni 2022. Lalu, pengaduan yang dilaporkan lewat situs web sebanyak 307, surat elektronik 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen enam pengaduan, dan satu pengaduan lewat surat.
(aud/bir)