Siasat Kantong Anti Boncos usai Tarif Ojol dan BBM Naik
CNN Indonesia
Sabtu, 10 Sep 2022 09:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Biaya transportasi makin mahal usai pemerintah menaikkan harga BBM. Lantas, bagaimana agar keuangan tetap sehat meski gaji tak naik? Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
3. Hindari Utang Konsumtif
Sementara, Budi menganjurkan masyarakat juga mengurangi utang konsumtif. Pasalnya, cicilan utang menggerus biaya cukup besar setiap bulan.
"Kurangi utang konsumtif agar setiap bulan tidak bayar utang terus," kata Budi.
Menurut dia, masyarakat sebaiknya tak mengambil utang baru jika tidak mendesak saat ini. Sebab, utang baru hanya akan menambah beban pengeluaran ke depannya.
"Tambah penghasilan dengan berbisnis juga bisa atau jadi marketing produk-produk tertentu," jelas Andi.
Sebelumnya, pemerintah mengerek harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Kemudian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengerek tarif ojol. Penentuan tarif dibagi menjadi tiga zona.
Zona pertama meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Lalu, tarif batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 per km dan tarif batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800 per km.
Kemudian, zona ketiga meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tarif minimal zona ini naik dari Rp7.000-Rp10 ribu menjadi Rp9.200-Rp11 ribu per km.
Lalu, Kemenhub juga mengerek tarif bus AKAP kelas ekonomi usai harga BBM naik.
Tarif bus AKAP kelas ekonomi dibagi menjadi dua wilayah. Untuk wilayah 1 meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Tarif batas atas bus AKAP kelas ekonomi wilayah 1 naik dari Rp155 menjadi Rp207 per km per penumpang. Lalu, tarif batas bawah naik dari Rp95 menjadi Rp128 per km per penumpang.
Sementara, wilayah 2 meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur. Tarif batas atas AKAP untuk wilayah ini naik dari Rp172 menjadi Rp227 per km per penumpang.
Kemudian, tarif batas bawah wilayah 2 naik dari Rp106 menjadi Rp142 per km per penumpang.
Sekarang apa-apa mahal. Kalimat itu seakan menjadi keluhan semua orang usai pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax.
Bagaimana tidak. Bukan hanya pemilik motor dan mobil saja yang akan terdampak kenaikan harga BBM, tapi juga masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum.
Maklum, tarif dasar ojek online (ojol), ongkos bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan tarif angkutan kota (angkot) makin mahal setelah harga BBM naik.
Masyarakat yang biasa memanfaatkan ojol untuk ke kantor tentu harus merogoh kocek lebih dalam. Begitu juga dengan mereka yang sering naik angkot atau pergi ke luar kota dengan bus AKAP.
Situasi ini jelas akan membuat kantong masyarakat boncos. Apalagi, peningkatan biaya transportasi tak diiringi dengan kenaikan gaji di perusahaan.
Bisa dibilang, gaji segini-gini saja, tapi biaya hidup melonjak gila-gilaan.
Lantas, bagaimana agar keuangan tetap sehat di tengah kenaikan biaya transportasi dan gaji pas-pasan?
Perencana Keuangan OneShildt Consulting Budi Rahardjo mengatakan masyarakat harus mengevaluasi pengeluaran setiap bulan. Dari situ akan ketahuan mana saja pengeluaran yang benar-benar perlu atau hanya sekadar untuk kesenangan.
"Pengeluaran harus dicek surplus berapa, yang bisa ditabung berapa, pengeluaran lain berapa, amal berapa, pengeluaran kurang penting berapa," ungkap Budi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/9).
Jika ternyata banyak pengeluaran tidak penting, masyarakat bisa mulai memperbaiki kebiasaan agar keuangan lebih sehat ke depannya.
Budi menjelaskan masyarakat bisa melihat alokasi keperluan yang tidak terlalu mendesak atau penting. Salah satunya asuransi.
"Asuransi dikurangi tidak apa-apa. Diatur lagi asuransi yang paling dibutuhkan mana. Tapi tidak dihilangkan 100 persen," ujar Budi.
Ia mencontohkan seseorang memiliki asuransi jiwa dengan uang pertanggungan Rp500 juta. Seseorang itu bisa mengurangi jumlah uang pertanggungan menjadi Rp400 juta agar premi yang harus dibayar lebih murah setiap bulan.
"Diturunkan agar menyesuaikan premi, jadi lebih murah," imbuh Budi.
Senada, Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho mengatakan masyarakat mau tak mau mengurangi pengeluaran jika tak ingin boncos.
Salah satu pos yang harus dikurangi adalah biaya untuk senang-senang. Misalnya, mengurangi jajan melalui ojol, makan di luar, dan nongkrong.
"Yang bisa dikurangi sifatnya kesenangan, misalnya yang sering ngopi jajan atau jajan dengan layanan antar coba dikurangi dulu. Lalu yang sering jalan-jalan, kurangi dulu, kalau memungkinkan disetop, setop dulu," papar Andi.
Kemudian, masyarakat juga bisa mengurangi menu makan dengan yang lebih sederhana. Hal ini untuk menekan biaya belanja bulanan.
Lalu, masyarakat yang biasanya ke kantor dengan mobil atau sepeda motor bisa mulai beralih menggunakan KRL yang lebih murah.
"Mau tak mau ada kenyamanan yang harus berkurang," ucap Andi.
Jangan Tambah Utang Baru
Biaya transportasi makin mahal usai pemerintah menaikkan harga BBM. Lantas, bagaimana agar keuangan tetap sehat meski gaji tak naik? Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
3. Hindari Utang Konsumtif
Sementara, Budi menganjurkan masyarakat juga mengurangi utang konsumtif. Pasalnya, cicilan utang menggerus biaya cukup besar setiap bulan.
"Kurangi utang konsumtif agar setiap bulan tidak bayar utang terus," kata Budi.
Menurut dia, masyarakat sebaiknya tak mengambil utang baru jika tidak mendesak saat ini. Sebab, utang baru hanya akan menambah beban pengeluaran ke depannya.
"Tambah penghasilan dengan berbisnis juga bisa atau jadi marketing produk-produk tertentu," jelas Andi.
Sebelumnya, pemerintah mengerek harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Kemudian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengerek tarif ojol. Penentuan tarif dibagi menjadi tiga zona.
Zona pertama meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Lalu, tarif batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 per km dan tarif batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800 per km.
Kemudian, zona ketiga meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tarif minimal zona ini naik dari Rp7.000-Rp10 ribu menjadi Rp9.200-Rp11 ribu per km.
Lalu, Kemenhub juga mengerek tarif bus AKAP kelas ekonomi usai harga BBM naik.
Tarif bus AKAP kelas ekonomi dibagi menjadi dua wilayah. Untuk wilayah 1 meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Tarif batas atas bus AKAP kelas ekonomi wilayah 1 naik dari Rp155 menjadi Rp207 per km per penumpang. Lalu, tarif batas bawah naik dari Rp95 menjadi Rp128 per km per penumpang.
Sementara, wilayah 2 meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur. Tarif batas atas AKAP untuk wilayah ini naik dari Rp172 menjadi Rp227 per km per penumpang.
Kemudian, tarif batas bawah wilayah 2 naik dari Rp106 menjadi Rp142 per km per penumpang.