Jokowi: Saya Gak Pernah Makan Pagi, Tapi Diberi Sarapan Angka-angka

CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2022 16:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setiap hari selalu disuguhi dengan angka-angka terkait harga pangan seperti cabai, bawang, telur, mi, hingga beras. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) setiap hari selalu disuguhi dengan angka-angka terkait harga pangan seperti cabai, bawang, telur, mi, hingga beras.

Ia menyebut inflasi dari harga pangan harus selalu diperhatikan agar tidak menjadi ancaman. Sebab, harga pangan berkontribusi paling besar pada inflasi secara nasional.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) untuk selalu mengecek harga pangan dan menjaganya agar tetap stabil.

"Hati-hati, barang-barang ini tolong dilihat betul, cek harian, karena setiap hari saya dapatnya angka-angka seperti ini (menunjuk dokumen), enggak pernah sarapan, enggak pernah makan pagi tapi diberi sarapan angka-angka," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada seluruh menteri/kepala lembaga, kepala daerah, pangdam dan kapolda, Kamis (29/9).

Lebih lanjut, ia mengatakan inflasi tengah menjadi momok semua negara. Menurut Jokowi inflasi di negara maju biasanya di kisaran 1 persen, tetapi tahun ini bisa melonjak hingga 8 persen, bahkan 80 persen.

"Saya sampaikan momok pertama semua negara saat ini inflasi, inflasi semua negara biasanya hanya 1 sekarang 8 (persen), lebih dari 10 dan bahkan ada lebih dari 80 persen, ada 5 negara," kata Jokowi.

Karenanya, ia pun mengajak para menteri hingga kepala daerah agar kompak dalam menekan inflasi. Jokowi ingin semuanya gotong royong menyelesaikan masalah tersebut seperti saat menghadapi pandemi covid-19.

Terlebih, saat ini pemerintah telah menaikkan harga BBM. Jokowi tak menampik kalau hal tersebut bisa merembet ke kenaikan harga komoditas lain.

Khusus untuk daerah, Jokowi meminta mereka untuk segera menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai subsidi bagi warga yang terdampak kenaikan harga BBM.

Jokowi mengatakan kepala daerah tidak perlu ragu karena saat ini payung hukum penggunaan dana tersebut sudah jelas di antaranya ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan.

"Jangan sampai ada yang ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tidak terduga dan dana transfer umum karena sudah ada PMK-nya, peraturan menteri keuangan, sudah ada SE Mendagri, saya juga sudah sampaikan ke Kejagung, ke KPK, untuk hal-hal ini karena sekarang sangat membutuhkan," tegas Jokowi.



(mrh/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK