LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Valas Jadi 1,75 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 07 Des 2022 10:18 WIB
LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan mata uang asing atau valuta asing (valas) di bank umum sebesar 100 basis poin menjadi 1,75 persen. ( Herman Setiyadi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan mata uang asing atau valuta asing (valas) di bank umum sebesar 100 basis poin menjadi 1,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan bunga valas ini akan berlaku mulai 9 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023.

"RDK LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan valas 100 basis poin menjadi 1,75 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/12).

Sementara itu, suku bunga penjamin lainnya tidak berubah atau tetap. Bunga penjaminan denominasi rupiah di bank umum tetap 3,75 persen dan BPR rupiah juga tetap 6,25 persen.

Menurutnya, ini adalah kebijakan penetapan bunga simpanan di luar kegiatan rutin setiap tiga bulan sekali. Sebab, terjadi perubahan signifikan terhadap mata uang asing.

Karenanya, Purbaya pun meminta perbankan untuk bisa memberikan bunga simpanan kepada nasabah maksimal seperti yang ditetapkan LPS. Sebab, bila perbankan memberikan bunga di atas bunga penjaminan simpanan yang berlaku ke nasabah, maka tidak akan dijamin dalam oleh LPS.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan," pungkasnya.



(ldy/agt)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK