Bupati Meranti Bantah Anak Buah Sri Mulyani soal Belanja Seret

CNN Indonesia
Rabu, 21 Des 2022 16:02 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil membantah realisasi belanja di daerahnya rendah. Ia bahkan menyebutkan sisa kas daerah saat ini hanya sebesar Rp8 miliar. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil membantah realisasi belanja di daerahnya rendah. Ia bahkan menyebutkan sisa kas daerah saat ini hanya sebesar Rp8 miliar.

Hal ini ia ungkapkan usai pertemuannya dengan Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Rabu (21/12).

"Itu tadi yang saya tanyakan ke orang keuangan. Itu kan beritanya ngawur. Padahal uang kami di kas daerah itu tinggal Rp8 miliar," kata Adil di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Jawaban itu didukung oleh Fatoni. Menurutnya, realisasi belanja daerah rendah merupakan permasalahan yang terjadi tiap tahun.

"Bukan kondisi Meranti (saja). Ini kan problem realisasi anggaran di awal kecil, di akhir besar, problem kita bukan hanya pendapatan, tapi realisasi belanja harus digenjot," kata Fatoni.

Lebih jauh, ia menyebut per hari ini realisasi belanja di Meranti sudah mencapai 84 persen. Fatoni pun menyebutkan bahwa jumlah itu masih bisa meningkat di akhir tahun.


"Ini penyebab masih kecil lagi biasanya untuk pihak ketiga, proyek-proyek gede belum dibayarkan, kalau dibayarkan cepat meningkat," ucapnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebutkan rata-rata serapan belanja Meranti hanya 82,11 persen sejak 2016.

"Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja (per 9 Desember 2022). Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Kabupaten Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi yaitu 25,68 persen," kata Yustinus dalam akun twitternya (@prastow), Minggu (11/12).



(cfd/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK