ANALISIS

Bisakah RI Mendulang Cuan dari Larangan Ekspor Bijih Bauksit?

CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2022 08:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. (iStockphoto/majorosl).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu; pertama, Jokowi ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.

Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/12).

Menurut Kepala Negara RI itu, larangan ekspor bauksit juga dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang berlaku sejak Januari 2020, di mana memberikan manfaat besar untuk ekonomi dalam negeri.

Jokowi mengatakan sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya US$1,1 miliar alias Rp17 triliun.

Namun, usai larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat menjadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.

Mantan Walikota Solo itu juga memprediksi pendapatan negara bisa meningkat hingga tiga kali lipat menjadi Rp62 triliun berkat larangan ekspor bijih bauksit.

"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri kami perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi kurang lebih sekitar Rp62 triliun," tutur Jokowi.

Merespons hal tersebut, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai Presiden Jokowi konsisten dengan tekadnya untuk melarang ekspor hasil tambang dan mineral tanpa hilirisasi di dalam negeri.

Ia menganggap hasil hilirasi akan mendorong pengolahan produk turunan bijih bauksit yang bakal menaikkan nilai tambah dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

"Saya belum menyusun angka (pendapatan negara), tetapi setuju dengan angka-angka perkiraan yang disampaikan Jokowi," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/12).

Fahmy menilai Indonesia bakal tersandung fakta bahwa kapasitas hilirisasi masih belum memadai. Meski begitu, kebijakan larangan ekspor bijih bauksit ini akan memaksa pengusaha untuk membangun fasilitas hilirisasi dan mendorong masuknya investor.

Di lain sisi, kebijakan larangan ekspor bijih bauksit juga dipandang akan menuai perlawanan dari negara-negara importir yang berujung gugatan di organisasi perdagangan dunia (WTO). Hal serupa sudah lebih dahulu menimpa Indonesia imbas larangan ekspor bijih nikel.

Kendati, menurutnya, resistensi Barat harus dilawan meskipun Indonesia pada akhirnya kalah dalam gugatan di WTO. Terlebih, proses persidangan di WTO sampai keputusan final membutuhkan waktu sekitar 4 tahun.



"Selama 4 tahun, larangan ekspor tetap dilakukan hingga menghasilkan ekosistem hilirisasi dan produk-produk turunan yang memberikan nilai tambah lebih besar ketimbang ekspor bijih bauksit," jelas Fahmy.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus berani melarang ekspor hasil tambang dan mineral lain untuk menaikkan nilai tambah. Fahmy menyarankan dalam waktu dekat sebaiknya pemerintah juga melarang ekspor bijih tembaga, perak, dan emas.

Sementara itu, Direktur Kajian Agraria Center of Economic and Law Studies (CELIOS) MHD Zakiul Fikri mengatakan Indonesia bisa mendulang beberapa manfaat jika kebijakan ini berhasil.

Jika berjalan dengan baik, maka akan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai tambang dari produk galian mineral berupa bauksit, tersedianya bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan penerimaan negara.

Selain itu, kebijakan larangan ini mendorong tumbuh dan berkembangnya industri hilir bauksit di dalam negeri. Artinya, ada banyak peluang bagi investor untuk melangsungkan bisnis jenis baru di sektor bauksit, yakni bisnis di level hilirisasi.

Apabila industri di level hilir hidup dan berkembang, peluang penyerapan tenaga kerja di Indonesia juga akan bertambah.

Meski demikian, Fikri menilai besaran keuntungan yang akan diperoleh pemerintah dari hasil kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dapat digambarkan karena masih bergantung pada dinamika ekonomi global.

Ada beberapa faktor yang berpengaruh, seperti nilai jual bauksit mentah dunia, kebutuhan, kelangkaan, serta kebijakan tertentu yang berkaitan dengan proses jual-beli produk mineral mentah bauksit.

Banyak tantangan yang akan dihadapi Indonesia

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER