Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI (29/3) sore. Awalnya, Sri Mulyani diundang bersama Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus transaksi mencurigakan sebesar 349T.
Terkait alasan ketidakhadiran, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir menyebut Sri Mulyani sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean. Dia menyebut bahwa acara tersebut tidak bisa ditinggalkan.
Politikus Partai Demokrat sekaligus Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kekecewaannya atas absennya Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya ya, mestinya hadir untuk menjelaskan secara apa yang dia sampaikan di publik sebelumnya. ini kan jadi ngawur nih Bu Sri Mulyani" kata Ahmad Sahroni ketika menjawab pertanyaan awak media (29/3)
Komisi III DPR RI siang ini melaksanakan rapat dengar pendapat umum bersama dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU untuk membahas tentang Laporan Hasil Analisa (LHA) tentang permasalahan di Kemenkeu.
Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan dari transaksi janggal Rp349 triliun, yang secara langsung melibatkan pegawai Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun.
"Yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, itu dari 2009 sampai 2023," tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada awal pekan ini.