Wamentan Minta Produsen Pestisida Tahan Harga Meski Bahan Baku Langka
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta produsen pestisida menahan rencana kenaikan harga meski terjadi kelangkaan bahan baku akibat konflik di Timur Tengah (Timteng).
Ia berencana memanggil asosiasi produsen untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi agar biaya produksi petani tidak semakin meningkat.
Sudaryono mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait rencana kenaikan harga pestisida tersebut. Namun ia menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada asosiasi produsen untuk memahami persoalan yang terjadi di lapangan.
"Belum, aku belum dapet laporannya. Mungkin nanti asosiasi pestisida saya panggil aja dulu ya. Kan pasti kita selalu ingin dengar masalahnya apa, terus kita telaah solusinya, kan kita mesti cari solusinya kan? Apapun kan pestisida itu kan komponen penting bagi pertanian," ujar Sudaryono di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Ia menilai kenaikan harga pestisida sebaiknya dihindari karena dapat langsung berdampak pada biaya produksi petani. Menurutnya, harga yang sudah terlanjur naik biasanya sulit untuk kembali turun.
"Kalau bisa sih jangan naik harga lah ya, itu kan nambah biaya produksi gitu. Karena kalau udah naik tuh susah turun," ujarnya.
Sudaryono menambahkan dirinya akan terlebih dahulu mendengar penjelasan dari asosiasi produsen sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Isu kenaikan harga pestisida mencuat setelah beredar notulen rapat Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) tertanggal 9 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut disebutkan para anggota asosiasi sepakat mempertimbangkan kenaikan harga jual sebesar 20 persen - 30 persen untuk seluruh produk.
Rapat itu membahas dampak situasi geopolitik global terhadap industri pestisida. Dalam notulen disebutkan kondisi geopolitik saat ini menyebabkan kelangkaan bahan aktif dan bahan pendukung formulasi pestisida serta diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah.
Selain rencana penyesuaian harga, rapat tersebut juga mencatat kesepakatan untuk memperpendek waktu pembayaran hingga menjadi pembayaran tunai bagi produk-produk pestisida, termasuk barang dengan perputaran penjualan lambat.
Gangguan pasokan bahan baku industri juga dikaitkan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada jalur perdagangan global.
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sebelumnya memperingatkan konflik di kawasan tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya logistik global lebih dari 30 persen jika berlangsung dalam waktu lama.
Kenaikan biaya tersebut dipicu oleh melonjaknya harga minyak dunia serta perubahan rute pelayaran akibat meningkatnya risiko keamanan di sejumlah jalur perdagangan penting, termasuk Selat Hormuz.
Selat tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan energi paling vital di dunia. Sekitar 20 persen konsumsi minyak global atau sekitar 20 juta barel per hari melewati jalur tersebut sehingga gangguan di kawasan ini berpotensi mempengaruhi biaya distribusi berbagai komoditas, termasuk bahan baku industri pertanian seperti pestisida.
(del/sfr)