Jakarta, CNN Indonesia -- Perempuan hamil dan pasangannya sering bertanya-tanya apakah aman melakukan hubungan seks selama kehamilan? Apakah hubungan seks bisa menyebabkan keguguran? Apakah akan membahayakan bayi yang belum lahir? Apakah ada posisi seks yang tidak membahayakan janin?
Seks adalah hal yang alami, bagian normal dari kehamilan — jika Anda mengalami kehamilan normal. Penetrasi dan gerakan saat berhubungan seksual tidak akan membahayakan bayi, karena bayi dilindungi oleh dinding otot perut dan rahim. Bayi juga terlindungi oleh cairan kantung ketuban.
Kontraksi saat orgasme juga tidak sama dengan kontraksi persalinan. Namun, sebagai tindakan pencegahan, beberapa dokter menyarankan menghindari seks di minggu-minggu terakhir kehamilan, karena percaya bahwa hormon dalam air mani yang disebut prostaglandin dapat merangsang kontraksi rahim. Namun, dokter lain percaya hubungan ini hanya teoritis dan seks tidak memicu persalinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi dokter mungkin menyarankan Anda untuk tidak berhubungan seks jika Anda mengalami kehamilan berisiko tinggi, seperti dilansir dari laman
Web MD berikut:
1. Berisiko keguguran atau punya riwayat keguguran di masa lalu
2. Berisiko mengalami persalinan prematur (kontraksi sebelum 37 minggu kehamilan)
3. Mengalami perdarahan vagina, infeksi vagina, atau kram tanpa diketahui penyebabnya
4. Kantung ketuban bocor atau pecah
5. Serviks telah membuka terlalu awal
6. Plasenta terlalu rendah pada rahim (placenta previa)
7. Kehamilan kembar dua, kembar tiga, atau kembar lainnya.
Perlu diketahui, jika dokter Anda mengatakan ‘tidak boleh ada seks,’ itu artinya mencakup apa pun yang melibatkan orgasme atau seksual gairah, tidak hanya hubungan seksual atau penetrasi.
(mer/mer)