Tanpa Gejala, Hipertensi Diam-diam Menyebabkan Kematian

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2015 15:16 WIB
Hipertensi baru terasa setelah menyerang organ lainnya seperti jantung, ginjal, atau ketika terserang stroke.
Berdasarkan data dari badan kesehatan dunia (WHO) tahun 2012, hipertensi merupakan penyakit nomor satu dalam Global Burden of Disease di dunia. (Getty Images/ Brian Jackson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi ternyata tidak dapat disepelekan atau didiamkan begitu saja. Berdasarkan data dari badan kesehatan dunia (WHO) tahun 2012, hipertensi merupakan penyakit nomor satu dalam Global Burden of Disease di dunia.

Hipertensi dikenal sebagai silent killer. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian tanpa menimbulkan gejala apapun sebelumnya.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Siska S. Danny mengatakan hipertensi dapat muncul tanpa diketahui gejalanya. Hipertensi baru terasa setelah menyerang organ lainnya seperti jantung, ginjal, atau ketika terserang stroke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya sedikit dari penderita hipertensi berat yang mengalami gejala seperti sakit kepala yang parah, kelelahan terus-menerus, masalah penglihatan, kesulitan bernapas, dan nyeri dada," kata Siska dalam acara diskusi Pemeriksaan Tekanan Darah untuk Pengelolaan & Deteksi Dini Hipertensi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Ia pun mengungkapkan, kesadaran orang untuk memeriksakan tensi darah secara rutin, apalagi para penderita hipertensi sangatlah rendah. Padahal pemeriksaan rutin sangat dibutuhkan untuk mencegah dampak yang lebih membahayakan, seperti serangan jantung, gagal ginjal, dan stroke yang pada akhirnya bisa menyebabkan kematian.

Data di Amerika menunjukkan ada 70 persen orang yang menyadari bahwa mereka mengalami tekanan darah tinggi. Tapi, hanya 59 persen yang melakukan perawatan, dan 34 persen yang mengontrol penyakitnya hipertensinya.

Di Indonesia, dari sekitar 30 persen penderita hipertensi, tak sampai 7 persen yang menyadari dirinya menderita hipertensi.

Untuk itu, menurut Siska, dibutuhkan pemeriksaan berkala demi mengontrol tekanan darah sehingga tidak terjadi komplikasi penyakit atau bahkan kematian. "Sebagian besar pemeriksaan tekanan darah dilakukan dua tahun sekali untuk usia lebih dari 20 tahun tanpa gejala," katanya.  

Sementara itu, untuk orang yang berisiko tinggi atau usianya di atas 65 tahun dianjurkan untuk memeriksakan tekanan darah lebih rutin. "Untuk kelompok risiko tinggi minimal satu tahun sekali," ujar Siska.

(win/utw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER