Kisah Bayi Kembar yang Lahir dari Sperma Dua Pria Berbeda

Windratie | CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2015 10:03 WIB
Hakim Mohammed Sohail memutuskan, bayi kembar dari perempuan itu memiliki ayah yang berbeda.
Ilustrasi bayi kembar. (Thinkstock/oksun70)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ibu dari anak kembar mengajukan bantuan hukum di Passaic County, New Jersey, setelah dia membuat pernyataan kontroversial bahwa seorang laki-laki bertanggung jawab atas keturunannya. Kebenarannya ternyata tidak sesederhana itu.

Putusan tak biasa dikeluarkan Hakim Mohammed Sohail di Pengadilan Negeri Passaic County, New Jersey. Sohail memutuskan, bayi kembar dari perempuan itu memiliki ayah yang berbeda. Dia telah menemukan bahwa telur dan sperma berkolusi membuat keanehan medis, berdasarkan laporan The New Jersey Law Journal.

Lelaki yang dikatakan perempuan itu sebagai ayah dari bayi kembarnya dianggap bertanggung jawab hanya kepada satu bayi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, bayi lain yang dia kandung selama kencan sebelumnya yang tidak diungkap, terjadi satu minggu setelah hubungan seksual dengan lelaki yang dia akui sebagai ayah bayi kembarnya.

Ini adalah kasus cinta dan biologis yang rumit. Lelaki yang awalnya disebut sebagai ayah si kembar, sekarang harus membayar tunjangan anak hanya untuk anak yang hasil DNA-nya cocok dengan dirinya.

Kasus ini berakar saat sang ibu, yang diidentifikasi sebagai TM, mengatakan kepada Pelayanan Sosial Dewan Daerah Passaic, agar pasangan romantisnya AS bertanggungjawab sebagai ayah bayi kembarnya, kata jurnal hukum tersebut.

Dewan lalu mengajukan permohonan untuk menjadi ayah dan memaksanya membayar tunjangan anak untuk si kembar yang lahir pada Januari 2013.

Namun, pernyataan perempuan tersebut berubah. Dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan dirinya berhubungan seksual dengan lelaki kedua yang tak dikenalnya dalam waktu satu minggu setelah berhubungan seks dengan pasangan romantisnya itu. Sebuah tes DNA perlu dilakukan.

Ketika hasilnya keluar November lalu, kasus ini membangkitkan rasa penasaran untuk dimuat ke dalam jurnal hukum. Hakim Mohammed menerima hasil penelitian setelah kesaksian dari Karl-Hans Wurzinger, direktur laboratorium divisi pengujian identitas, ungkap The Law Journal.

Wurzinger, yang telah menerbitkan penelitian tersebut mengatakan, satu dari 13 ribu kasus status ayah, yang melibatkan kembar ayah terpisah, bersaksi bahwa ini adalah salah satu kasus yang jarang terjadi. Bayi kembar dibuahi oleh ayah berbeda selama siklus menstruasi yang sama.

Jennifer Wu, dokter kandungan di Rumah Sakit Lenox Hill di Manhattan, menyebutnya sebagai kasus superfekundasi, yaitu fertilasi (pembuahan) dua atau lebih sel telur oleh sperma dalam siklus haid yang sama dari hubungan seks yang berbeda waktu.

Sperma dapat menjadi 'giat' sampai lima hari, kata Wu. Jadi, jika ibu berhubungan seks dengan salah satu lelaki, berovulasi, dan kemudian berhubungan seks dengan yang lain, dalam perjalanan kurang dari satu minggu, sperma satu lelaki dapat membuat satu telur, sementara sperma lelaki yang lain membuahi sel telur lainnya.

(win/mer)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER