Tak Diwajibkan Puasa, Diabetesi Harus Tahu Kapan Berhenti

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 10:25 WIB
Lima juta pengidap diabetes tetap menjalankan ibadah puasa setiap tahunnya. Namun, pada kondisi tertentu, puasa bisa mengancam nyawa pengidap diabetes.
Ilustrasi (Thinkstock/dina2001)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lima juta pengidap diabetes tetap menjalankan ibadah puasa setiap tahunnya. Menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Pradana Soewondo, hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan menyatakan bahwa pengidap diabetes tidak wajib berpuasa.

Mengawali penjelasannya, Pradana pun mengutip satu ayat Al Quran dari Al Baqarah : 185. "Dalam ayat tersebut jelas dikatakan bahwa orang yang sakit dan dalam perjalanan tidak boleh berpuasa," ujar Pradana dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/6).

Mendukung pernyataan Pradana, seorang dokter dari Rumah Sakit Puri Cinere, Herry Nursetiyanto, juga mengatakan bahwa budaya puasa Indonesia harus lebih menaruh perhatian pada kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Puasa itu haram kalau mengancam keselamatan jiwa. Puasa di Indonesia itu bukan mengikuti hukum, tapi lebih ke persepsi. Mereka percaya kalau puasa itu lebih banyak pahala," katanya.

Dari sisi kesehatan, pengidap diabetes, atau biasa disebut diabetisi, yang tetap menjalani puasa dapat meningkatkan risiko komplikasi.

"Menurut penelitian, ada peningkatan risiko hipoglikemi, hiperglikemi, ketoasidosis, dehidrasi, dan trombosis yang dapat berujung penyumbatan pembuluh darah, stroke," tutur Pradana.

(Baca juga: Risiko yang Dihadapi Pengidap Diabetes Saat Berpuasa)

Namun, Pradana tak dapat melarang orang untuk melakukan ibadah. Untuk itu, Pradana menyarankan agar para pengidap diabetes berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum berpuasa karena kondisi setiap orang berbeda-beda.

Jika sudah berkonsultasi dan dokter menyatakan bahwa pasien layak menjalankan ibadah tersebut, maka hal selanjutnya yang harus diperhatikan adalah kapan puasa harus dihentikan.

"Pertama, jika terjadi hipoglikemi atau glukosa darah kurang dari 60 mg/dL karena kadar glukosa akan terus turun jika dibiarkan. Ini biasa terjadi jika pemakaian insulin berlebihan," kata Pradana.

Puasa juga harus dihentikan jika beberapa jam setelah sahur, glukosa darah kurang dari 70 mg/dL. "Penghentian harus dilakukan terutama jika pasien mendapat terapi insulin atau sulfomilurea dan glinid," ucap Pradana.

Selain itu, pengidap diabetes harus menghentikan puasa jika kadar glukosa sudah di atas 300 mg/dL. "Maka, hal paling penting saat berpuasa adalah memeriksa kandungan glukosa setidaknya empat kali sehari," kata Pradana.


(mer)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER