Jakarta, CNN Indonesia -- Bila akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang, pernahkan Anda mendengar perintah untuk menegakkan kursi tempat duduk saat akan lepas landas atau ketika akan mendarat? Padahal, Anda sudah kepalang nyaman dengan kursi yang sedikit rebah dan kemudian kesal harus kembali tegak karena akan mendarat dengan alasan keselamatan. Ternyata alasan tersebut bukan sekedar ucapan manis sang pramugari.
Menurut the Civil Aviation Authority seperti yang dilansir dari
Independent, penumpang yang berada dalam posisi bersandar akan sulit menyesuaikan diri ketika berada dalam kondisi darurat.
"Telah lama diketahui untuk alasan keamanan yang paling tepat bagi kursi penumpang adalah posisi tegak saat lepas landas dan mendarat," kata juru bicara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kondisi darurat ketika mendarat, penumpang akan diberitahu untuk segera berposisi siaga dengan duduk tegak. Posisi ini telah berdasarkan penelitian dan analisa cedera dari kecelakaan pesawat sebelumnya.”
Menurut data penelitian yang dilakukan oleh Boeing pada 2004 hingga 2013, terdapat 58 persen kecelakaan fatal terjadi ketika pesawat berada dalam posisi menurun dan saat mendarat.
Sekitar 22 persen kecelakaan pesawat terjadi saat proses lepas landas dan hanya 10 persen ketika berada di ketinggian. Sepuluh persen lainnya saat pesawat tengah taxi, atau menunggu waktu lepas landas.
"Penumpang hanya bisa cepat bersiaga dalam kondisi darurat hanya jika mereka berada dalam posisi duduk tegak,” katanya.
Bukan hanya sekedar duduk tegak, prosedur keamanan lainnya seperti menyimpan meja kursi dan memasang sabuk serta mematikan semua gawai diperlukan untuk memastikan pendaratan atau lepas landas yang aman.
(les)