Jakarta, CNN Indonesia -- Dianggap telah membodohi konsumen, terutama di Amerika Serikat (AS), butik Zara pun digugat lebih dari US$5 juta. Demikian dikabarkan secara eksklusif oleh laman
Daily Mail Online.
Gugatan dilayangkan oleh firma hukum Geragos & Geragos yang berbasis di California. Pengacara Mark Geragos telah melakukan penyelidikan terhadap praktek 'haram' yang dilakukan Zara berdasarkan laporan pria bernama Devin Rose.
Dari hasil penyelidikan diketahui ada sejumlah produk yang dibanderol dengan selisih harga jauh berbeda dari semestinya. Sejumlah produk Zara dipasang tag harga euro dan ditutupi stiker harga dolar. Namun konversinya jauh berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berbelanja di butik Zara di Sherman Oaks, California, pada pertengahan Mei 2016, Rose membayar sebuah kemeja hampir 18 dolar, padahal harga aslinya kurang dari 10 euro. Semestinya Rose membayar sekitar 11 dolar saja.
Rose sempat memprotes markup hampir 60 persen ini kepada kasir. Hal serupa juga dilakukan konsumen lain. Namun si kasir berdalih perbedaan harga disebabkan konversi antara euro dan dolar. Merasa tertipu, Rose melontarkan gugatan.
“Rata-rata konsumen AS membayar lima sampai 50 dolar lebih mahal per produk,” ungkap pihak Geragos, dikutip Daily Mail Online. "Kami berharap gugatan ini menghentikan Zara melakukan praktek penetapan harga yang melanggar hukum.”
Juru bicara Zara AS membantah keras dugaan perusahaannya melakukan penipuan harga. “Kami belum menerima keluhan dari konsumen. Kami tetap berfokus memberikan pelayanan terbaik dan produk feysen berkualitas tinggi.”
Pihak Zara mengklaim harga barang mereka relatif sama di negara satu dengan negara lain. Namun laporan Rose membuktikan Zara membanderol harga berbeda. Zara dianggap melanggar undang-undang dan membodohi konsumen.
Sungguh disayangkan butik kebanggaan Spanyol ini melakukan kecurangan terhadap konsumennya sendiri. Bagaimanapun pamor Zara telah mendunia dan menjadi kesayangan banyak selebriti, dari Kim Kardashian sampai Kate Middleton.
Sejak didirikan pada 1975, butik milik Inditex yang berbasis di Spanyol ini telah menjadi merek fesyen global. Terdapat lebih dari dua ribu cabang Zara di 88 negara, termasuk Indonesia. Di AS sendiri, terdapat 71 cabang Zara.
(vga/vga)