Warga Negara Jerman Punya Paspor Paling 'Kuat'

Megiza | CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2016 14:47 WIB
Sebuah firma di Inggris mendata negara mana saja yang memberi 'hak istimewa' kepada warganya. Peringkat pertama ternyata ditempati Jerman.
Sebuah firma di Inggris mendata negara mana saja yang memberi 'hak istimewa' kepada warganya. Peringkat pertama ternyata ditempati Jerman. (REUTERS/Fabrizio Bensch)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saat melihat wisatawan Inggris atau Amerika menjejakkan kaki di banyak negara, sebagian orang mungkin beranggapan warga kedua negara tersebut memiliki paspor yang sangat 'kuat.'

Namun ternyata penilaian tersebut keliru. Karena menurut catatan tentang indeks pembatasan visa yang dimiliki oleh firma Henley & Partners, warga negara yang mendapatkan paspor dengan 'hak istimewa' adalah warga Jerman.

Para pemilik paspor Jerman diketahui mempunyai akses bebas visa ke 177 negara. Bangsa Eropa telah memegang posisi teratas indeks ini selama tiga tahun berturut-turut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan ini memberi ranking terhadap 199 negara yang memberikan kebebasan perjalanan kepada warga negaranya ke 218 negara, menggunakan data dari Intenational Air Transport Association (IATA).

Dilansir dari Independent, Asosiasi tersebut dipastikan mempunyai informasi terbesar di dunia perihal wisata.

Di tempat ke-dua, warga negara Swedia tercatat mendapatkan hak istimewa dengan akses bebas visa ke 176 negara.

Sedangkan warga Inggris berada di posisi ke-tiga, berbarengan dengan warga Finlandia, Perancis, Italia dan Spanyol dengan hak yang sama di 175 negara.

Untuk warga Negeri Paman Sam, mereka harus puas dengan duduk di peringkat ke-empat, turun dari peringkat dua, dengan akses bebas visa ke 174 negara. Posisi ini juga ditempati warga Belgia, Denmark dan Belanda.

Di tempat lain, dalam kategori warga negara yang mempunyai keterbatasan perjalanan, ditempati oleh Afghanistan di peringkat 104. Warga Afghanistan hanya mempunyai akses berkunjung ke 25 negara.

Di belakangnya, ada warga Pakistan yang hanya dapat mendatangi 29 negara dan diikuti oleh warga negara Irak dengan 'kebebasan' di 30 negara.

(vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER