Dilansir dari Travel and Leisure, dalam perintah eksekutif itu, Trump ingin peraturan mengenai kuasa presiden untuk menetapkan sebuah kawasan menjadi taman nasional dapat ditinjau kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Antiquities Act, pemerintah AS sudah menetapkan 24 kawasan sebagai taman nasional, sejak masa kepemimpinan Teddy Roosevelt sampai Barack Obama.
Basin and Range National Monument dan Grand Canyon-Parashant National Monument, merupakan contoh dua kawasan yang dijadikan taman nasional atas peraturan tersebut.
Sejumlah politisi, terutama mereka yang bergabung dalam Partai Republik, sangat mendukung perintah eksekutif Trump agar segera ditetapkan menjadi peraturan.
Mereka menganggap, kalau selama ini peraturan Antiquities Act membuat masyarakat setempat tak bisa memiliki hak guna atas kawasannya sendiri.
Tentu saja banyak orang yang merasa khawatir dengan perintah eksekutif Trump. Terutama masyarakat di Utah, yang belum lama ini memiliki taman nasional di kawasan Bear Ears.
Pada Desember 2016, Obama meresmikan kawasan seluas 526 hektar itu sebagai taman nasional.
Di Bear Ears National Monument, pengunjung bisa melakukan berbagai rekreasi alam, salah satunya ialah panjat tebing. Kawasan itu juga disakralkan oleh Suku Indian.
“Bears Ears dan kawasan lain ditetapkan sebagai taman nasional atas masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Kawasan yang menjadi taman nasional juga memiliki karakteristik alam yang unik. Itu sangat berharga bagi generasi di masa mendatang,” kata Rose Marcario, bos perusahaan busana kegiatan luar ruang, Patagonia, saat diwawancara oleh CNN.
“Kebijakan pemerintahan Trump untuk mencabut perlindungan atas kawasan tersebut sangatlah meresahkan,” lanjutnya.
(ard)