Taman Nasional Komodo Perketat Pengamanan Pengunjung

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 17:11 WIB
Setidaknya ada sembilan ketentuan yang harus dipenuhi pengunjung Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo untuk terhindar dari serangan naga darat.
Setidaknya ada sembilan ketentuan yang harus dipenuhi pengunjung Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo untuk terhindar dari serangan naga darat. (CNN Indonesia/Nico Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Balai Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo meminta para pengunjung yang hendak menyaksikan naga darat secara langsung di taman kelolaannya untuk lebih berhati-hati. Surat edaran bagi pengamanan dan keselamatan diri pengunjung diterbitkan demi menekan insiden serangan komodo yang belum lama ini dialami turis asal Singapura.

Dikutip dari Antara, Kepala Balai Taman Nasional Komodo Sudiyono menuturkan surat edaran tersebut sekaligus diterbitkan sebagai upaya meningkatkan pengawasan kepada pengunjung yang akan masuk ke kawasan tersebut.

"Insiden digigitnya wisatawan asal Singapura Loh Lee Aik pada 3 Mei lalu, menjadi nyata bahwa perlu adanya pengawasan ketat bagi setiap pengujung ke kawasan," tegas Sudiyono, Selasa (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, satu-satunya hal yang bisa dilakukan untuk bisa mencegah serangan komodo terulang adalah dengan mewajibkan seluruh pengunjung mematuhi semua ketentuan yang berlaku di dalam Taman Nasional Komodo.

"Sehingga pengunjung bisa selamat, nyaman saat berada di kawasan," jelasnya.

Sudiyono menuturkan, setidaknya ada sembilan ketentuan yang dibuat oleh instansinya dalam surat edaran Nomor SE/305/BTNK-1/2017 tertanggal 5 Mei 2017. Selain berlaku untuk turis, daftar ketentuan tersebut juga berlaku bagi pemilik penginapan di dalam kawasan.

Diantaranya adalah setiap pengunjung wajib melaporkan diri ke petugas yang ada dan membeli tiket masuk dan tiket lainnya sebelum melakukan aktivitas wisata di kawasan. Hal ini penting dilakukan agar setiap pengunjung yang masuk bisa terpantau oleh petugas untuk keamanan dan kenyamanan diri mereka sendiri.

"Dengan begitu maka setiap wisatawan wajib didampingi oleh petugas dan tidak diperkenankan beraktivitas tanpa pantauan petugas di kawasan itu," katanya.

Selain itu, bagi pengunjung yang baru saja memiliki luka atau pengunjung wanita yang sedang datang bulan (haid) diminta untuk melaporkannya kepada petugas. Penciuman komodo yang sangat peka terhadap bau darah segar bisa meningkatkan risiko terjadinya serangan.

"Bagi yang memiliki kondisi seperti itu, bisa meminta pengawalan khusus petugas selama berada di dalam kawasan taman nasional," jelasnya.

Balai Taman Nasional Komodo juga akan segera menerapkan asuransi bagi setiap pengunjung yang masuk ke lokasi kawasan itu, demi menjamin pembiayaan jika terjadi kecelakaan saat beraktivitas di kawasan.

Wisatawan yang juga berprofesi sebagai fotografer asal Singapura bernama Loh Lee Aik (68) digigit oleh komodo di Desa Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (3/4) sore.

Ketika itu Lee Aik tengah asyik mengabadikan gambar seekor komodo yang sedang memangsa kambing yang sudah menjadi bangkai. Beruntung masyarakat setempat langsung mengevakuasi Lee Aik ke Labuan Bajo untuk memperoleh perawatan sehingga nyawanya bisa tertolong. (ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER