Kemenkes: Belum Ada Payung Hukum Jelas Soal Cell Cure

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2017 10:15 WIB
Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kemenkes mengungkapkan pasien boleh mencoba pengobatan cell cure meskipun payung hukum belum jelas.
Ilustrasi cell cure: Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kemenkes mengungkapkan pasien boleh mencoba pengobatan cell cure meskipun payung hukum belum jelas. (CNN Indonesia/Diah Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kementerian Kesehatan Akmal Taher memastikan pihaknya akan segera menemui Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terkait metode cell cure.

"Dalam waktu dekat akan segera kami temui (pihak RSPAD) soal Cell Cure ini," kata Akmal kepada CNNIndonesia.com saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, kemarin, Senin (25/9).


Metode pengobatan yang berasal dari Jerman ini diboyong ke Indonesia sekitar dua tahun lalu dan mulai dipraktikan mulai Mei tahun ini di RSPAD. Metode pengobatan cell cure sendiri biasanya digunakan untuk mengatasi penyakit kanker, jantung, dan penyakit berat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini puluhan pasien sudah mulai merasakan metode pengobatan yang diklaim bisa mengobati berbagai penyakit berat. Bahkan diketahui hingga saat ini masih banyak pasien yang mengantre untuk mencoba metode penyembuh yang berasal dari Jerman tersebut.

Hanya saja yang jadi masalah adalah payung hukum maupun informasi lengkap terkait keamanan cell cure di Indonesia masih belum jelas.

"Memang belum ada informasi lengkap atau payung hukum, untuk itu kita akan bertemu dengan pihak RSPAD, membahas ini semua," kata Akmal.


Namun pihak Kemenkes sendiri, kata Akmal, sangat terbuka dan tidak melarang praktik penggunaan metode penyembuh cell cure di Indonesia.

Dia juga mengungkapkan, pasien boleh mencoba pengobatan cell cure meskipun payung hukum metode pengobatan ini belum jelas.

"Enggak apa-apa. Biasanya ilmu pengetahuan memang begitu. Ada uji coba dahulu," kata dia. (chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER