Jakarta, CNN Indonesia -- Jika sebelumnya deretan kaum muda-mudi beramai-ramai menjadi
influencer di
media sosial, kini giliran
bocah-bocah '
ingusan' yang unjuk gigi memamerkan
kabisa-nya. Ditambah dengan gerak-gerik yang menggemaskan, kehadiran
influencer cilik jelas menarik perhatian warga jagat maya.
Tak tanggung-tanggung, anak dibuatkan akun media sosial pribadi-terlepas dari orang tua-dan menjadi artis utama. Orang tua lah yang mengatur konten, mulai dari isi hingga mengatur kegiatan sang artis cilik.
Kegiatan si artis cilik tak ubahnya
influencer dewasa. Mereka membantu mempromosikan produk dan acara tertentu. Mereka juga punya durasi dan intensitas rutin mengunggah kegiatan sehari-hari yang dilakukan berkala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sebagai catatan, jangan sampai titel sebagai
influencer cilik ini mengganggu hak anak. "Yang perlu diperhatikan orang tua adalah jangan sampai kegiatan selingan ini mengganggu hak anak," ujar psikolog anak dan remaja, Kantiana Taslim, saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (22/7).
Orang tua perlu peka melihat anak. Kegiatan selingan tak akan jadi soal selama anak senang, menjadi bagian dari minat atau hobi anak, serta melatih keterampilan, dan rasa percaya diri anak.
Jika anak tak suka, orang tua diimbau untuk tak memaksa. Pasalnya, sebagus apa pun kesempatan yang didapat, menolak atau merasa tak suka adalah hak anak yang harus dihargai.
[Gambas:Instagram]
"Dilihat prioritas anak, terganggu atau enggak, kebutuhan terpenuhi belum," imbuh perempuan yang akrab disapa Nana ini.
Orang tua, kata Nana, adalah pihak yang memiliki kontrol terhadap kegiatan anak. Pertimbangan utama harus tetap pada prioritas utama anak seperti bermain, bersekolah, istirahat, serta kegiatan prioritas lainnya.
"Orang tua juga wajib memilih konten yang akan dipromosikan. Itu konten mendidik atau enggak. Kalau mendidik, ya, boleh-boleh saja," kata Nana.
Senada, pemerhati anak, Seto Mulyadi mengatakan, anak tetap harus berada di bawah perlindungan orang tua selama masih di bawah umur. Bila perlu, Seto menyarankan orang tua untuk berkonsultasi pada psikolog untuk menghindari tindak eksploitasi. Pasalnya, eksploitasi jelas melanggar hak anak.
Seto menjelaskan, ada empat hak dasar anak. Di antaranya hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik, imunisasi, gizi baik, dan pengembangan bakat.
"Anak juga punya hak untuk dilindungi dari berbagai kekerasan dan hak untuk mengutarakan pendapat," kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (23/7).
Dalam mengambil keputusan, orang tua perlu mendiskusikannya dengan anak sejak si buah hati berusia 3 tahun. "Anak harus ditanya. Suka atau enggak, capai atau enggak,
ngantuk atau enggak," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (els/asr)