Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berharap lebih banyak warga negara Indonesia (WNI) menggunakan aplikasi Safe Travel, agar perjalanan atau keberadaan WNI di luar negeri menjadi lebih aman dan nyaman.
Sejak diluncurkan pada 2017, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menyebut aplikasi berbasis mobile itu telah diunduh oleh 51 ribu pengguna ponsel pintar.
"Namun, mengingat jumlah WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri terus bertambah, kami ingin aplikasi ini bisa dimanfaatkan lebih maksimal," kata Judha, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aplikasi Safe Travel diciptakan oleh Kemlu sebagai salah satu inovasi dalam upaya perlindungan WNI, karena banyak warga Indonesia yang kurang memahami situasi di negara yang akan mereka tuju.
"Contohnya di Arab Saudi, banyak WNI yang tidak tahu kalau hukum setempat melarang swafoto di Ka'bah," kata Judha.
Selain para pelancong, aplikasi ini juga dapat digunakan oleh WNI yang bekerja atau menetap di luar negeri.
Aplikasi ini berguna untuk memperoleh informasi praktis mengenai status keamanan dan kerawanan suatu negara yang ditandai dengan indikator warna, akses pelayanan dan daftar perwakilan RI, keimigrasian, hukum dan kebiasaan setempat, cuaca dan destinasi lokal, kuliner halal, sampai tombol darurat jika WNI menghadapi kondisi yang perlu segera ditangani.
Dengan bekal informasi yang memadai itu, diharapkan WNI yang berada di luar negeri bisa lebih merasa aman dan nyaman.
Kemlu mencatat 2,9 juta WNI menetap di luar negeri, dengan konsentrasi terbanyak di Malaysia, Arab Saudi, dan Taiwan.
Namun, Judha mengatakan bahwa jumlah tersebut adalah WNI yang rajin melapor diri ke perwakilan RI di berbagai negara, atau belum mencakup jumlah total WNI yang belum terdata.
Selain itu, sekitar 9,7 juta wisatawan Indonesia bepergian ke luar negeri pada 2018, atau meningkat 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
[Gambas:Video CNN] (antara/ard)