Jakarta, CNN Indonesia -- Selama masa pandemi virus corona di Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berinisiatif mengunakan logo promosi baru bertajuk 'Thoughtful Indonesia'.
Logo tersebut bukan untuk menggantikan branding 'Wonderful Indonesia' yang selama ini digunakan sebagai instrumen kampanye pariwisata Indonesia, namun untuk menyampaikan pesan empati dalam situasi tanggap darurat COVID-19 ke publik, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Thoughtful Indonesia dibuat agar related dengan pesan yang kami mau bawa dalam situasi krisis ini, serta menjadi landasan utama kami untuk menghadirkan program-program yang
thoughtful membantu pelaku dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi dampak COVID-19," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyatanya logo tersebut telah mendapat apresiasi dari publik di Eropa sejak ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO.
"Ini salah satu bagian dari
soft promotion juga ke luar, dan kami mendapat laporan bahwa publik di Eropa mengapresiasi hal tersebut. Ini bagian dari kami untuk mengkomunikasikan bahwa kita berempati dengan situasi saat ini dan
we are still wonderful in many ways," katanya.
Tak hanya pariwisata Indonesia, menurut Wishnutama, banyak merek besar lainnya melakukan perubahan logo kontekstual di masa pandemi.
"Jadi kontekstual logo ini sementara digunakan dan strategi ini juga sudah banyak dikenal di dunia internasional," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenparekraf bersama Baparekraf telah menggulirkan enam program dalam upaya mitigasi terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Program tersebut meliputi penyediaan fasilitas akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi tenaga medis dan tenaga pendukung RS Rujukan penanganan COVID-19 sesuai rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, Kemenparekraf/Baparekraf secara intensif memberikan usulan berbagai program yang dapat memberi keringanan bagi industri dan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi COVID-19.
Kemenparekraf telah mengusulkan lapangan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk dalam Permenkeu 23/PMK.03/2020.
Subsektor yang masuk dalam lapangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan dapat memanfaatkan insentif berupa Subsidi PPh 21, Pembebasan PPh 22 Impor, dan pengurangan PPh sebesar 30 persen.
Menparekraf berharap pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 bisa memaksimalkan kebijakan tersebut saat perluasan Permenkeu 23/PMK.03/2020 telah disahkan oleh Kemenkeu.
[Gambas:Video CNN]
(ard)