Kata Psikolog soal Kasus Intip Payudara Pelanggan Starbucks

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2020 21:06 WIB
A woman's hands in front of her face.
Ilustrasi. Kasus mengintip payudara yang dilakukan pegawai Starbucks tak bisa langsung digolongkan dalam voyeurisme. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus pegawai Starbucks yang mengintip payudara pelanggan melalui rekaman CCTV dikaitkan dengan voyeurisme. Namun, kasus mengintip payudara ini tak bisa semata-mata langsung digolongkan dalam voyeurisme atau gangguan voyeuristik.

Voyeurisme termasuk dalam gangguan seksual yang didefinisikan sebagai minat mengamati atau melihat orang lain saat membuka pakaian, telanjang, atau melakukan aktivitas seksual. Dalam voyeurisme, orang yang diamati tidak mengetahui mereka sedang diintip oleh seseorang yang disebut voyeur. Alias, kegiatan ini dilakukan secara diam-diam.

"Voyeurismee itu gangguan karena dia mendapatkan kenikmatan seksual dari melihat orang telanjang atau melakukan aktivitas seksual dari menonton yang bukan buat ditonton. Itu, kan, ruang privasi," kata psikolog Mira Amir kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kasus mengintip yang melalui rekaman CCTV Starbucks yang diperbesar tak bisa langsung dikategorikan sebagai voyeurisme. Pasalnya, voyeurisme perlu memenuhi sejumlah kriteria.

Beberapa kriteria yang menentukan di antaranya melihat orang lain telanjang atau melakukan aktivitas seksual serta pelaku mendapatkan kepuasan seksual. Voyeurisme juga didasari sejumlah alasan. Mira menyebut sering kali menangani orang dengan voyeurisme untuk mengatasi stres.

Pada kasus rekaman CCTV Starbucks, perlu didalami lebih detail terkait motif pelaku, intensitas, durasi, dan frekuensi kegiatan.

Mengintip Tak Selalu Voyeurisme

Menurut Mira, ada banyak alasan yang membuat seseorang bisa mengamati atau mengintip orang lain dari CCTV. Misalnya, ketika terobsesi pada orang lain.

"Kalau intens, bisa dibilang terobsesi dengan objeknya," ucap Mira.

Selain itu, bisa pula karena faktor ketertarikan personal. Berdasarkan keterangan polisi, salah satu pelaku mengenal dan menyukai korban.

Faktor lain yang juga bisa ikut mendorong aksi ini adalah kejenuhan saat bekerja dan juga stres.

Kendati demikian, menurut Mira, perilaku ini tak bisa dibenarkan karena sudah melanggar privasi orang lain. "Bisa violating, abusive atau juga ada unsur pelecehan dari segi hukum," kata Mira.

Walau tak tergolong ke dalam voyeurisme, kasus ini juga tak berarti membuat pelaku lebih mungkin melakukan voyeurisme.

"Tidak, dia tidak berlanjut, tidak otomatis kemudian hari ini menjadi voyeurisme," ujar Mira.

Untuk mencegah kasus mengintip dari CCTV yang serupa, Mira menyarankan agar rutin dilakukan pengecekan terhadap pekerja dan juga mengenalkan tanggung jawab serta ranah privasi orang lain.

(ptj/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER