Kemenkes soal Klaim Hadi Pranoto: Obat Harus Lolos Uji Ilmiah

CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2020 20:36 WIB
Pejabat Kemenkes merinci tahapan uji ilmiah proses produksi obat ataupun vaksin, termasuk dalam penanganan virus corona penyebab Covid-19.
Ilustrasi: Pejabat Kemenkes merinci tahapan uji ilmiah proses produksi obat ataupun vaksin, termasuk dalam penanganan virus corona penyebab Covid-19. (Foto: iStockphoto/herraez)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan menjabarkan proses produksi dan pemasaran obat maupun vaksin virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) harus melalui serangkaian uji ilmiah. Karena itu tak sembarang orang ataupun lembaga bisa mengklaim telah menemukan obat yang ampuh mengatasi virus penyebab Covid-19.

Penjelasan tersebut menyusul klaim yang belakangan muncul mengenai obat untuk menanggulangi Covid-19.

Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbangkes) Kemenkes, Slamet memastikan produksi obat setidaknya harus melalui serangkaian pengujian ilmiah. Mulai dari temuan senyawa yang potensial sebagai obat hingga melalui fase demi fase uji klinik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, proses produksi dan pemasaran obat setidaknya wajib melalui empat tahapan, diawali dengan temuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui pelbagai penelitian. Lantas dilanjutkan dengan berbagai pengujian bahan atau kandungan zat mulai dari uji aktifasi, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra-klinik, dan uji klinik untuk fase I, fase II hingga fase III.

Tak berhenti di situ, masih ada proses penerbitan izin edar. Baru kemudian diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik dan dilakukan kontrol terhadap proses pemasaran.

Sebelumnya, Hadi Pranoto--yang dalam video Anji sebagai ahli mikrobiologi--mengklaim telah menemukan obat herbal untuk menyembuhkan orang yang terinfeksi virus corona. Pernyataan ini disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam konten video musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Dalam video yang diunggah pada 31 Juli di laman berbagi Youtube tersebut, Hadi juga menyinggung soal tes swab Covid-19 yang menurut dia hanya memerlukan biaya Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

Plt Kepala Badan Litbangkes Kemenkes, Slamet pun meluruskan informasi itu. Ia menjelaskan, cara mendiagnosis Covid-19 dilakukan dengan pemeriksaan laboratorium melalui tes Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai standar pelacakan dan pengetesan di seluruh dunia.

"Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus," terang Slamet.

Itu sebab, pemerintah mengimbau publik untuk cakap memilah informasi dan tak mudah percaya dengan kabar yang kebenarannya diragukan.

"Lakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang tepercaya," tulis Slamet melalui keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Kesehatan.

"Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat, dan bukan sebaliknya, menimbulkan pro-kontra," lanjut dia lagi.

Saat ini ilmuwan dan pemerintah berbagai negara, termasuk Indonesia tengah bekerja untuk mendapatkan obat maupun vaksin Covid-19. Sebagian kandidat vaksin telah memasuki tahap uji klinik fase akhir. Namun hingga kini belum satupun negara atau lembaga yang menemukan obat atau vaksin yang spesifik menangani Covid-19.

Sementara perkembangan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dari China, kini dalam proses menjalani uji klinis fase III di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

(nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER