Abu Dhabi Siapkan Toko Wine Khusus untuk Turis Israel

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 16:54 WIB
Membeli dan mengonsumsi minuman alkohol di Abu Dhabi bakal lebih mudah bagi turis mancanegara, meski persyaratan dan sanksinya tetap tegas.
Souk Central Market di Abu Dhabi. (iStockphoto/Mohamad Kaddoura)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak berwenang di ibu kota UEA, Abu Dhabi, telah menghapus aturan pengajuan izin untuk membeli dan mengonsumsi alkohol, yang diumumkan setelah Dubai juga menyatakan melonggarkan aturan tersebut.

Perubahan terjadi ketika dua dari tujuh emirat di federasi Uni Emirat Arab ini berusaha membangun kembali industri pariwisata mereka setelah penutupan panjang akibat pandemi virus corona.

Aturan baru ini sekaligus mempersiapkan kedatangan wisatawan dari Israel setelah terjadinya kesepakatan untuk menormalkan hubungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengumumkan penghapusan aturan pengajuan izin membeli minuman alkohol. Namun warga serta wisatawan hanya boleh membelinya di toko resmi yang telah ditentukan," kata surat edaran dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata tertanggal 15 September, seperti yang dikutip dari AFP pada Selasa (22/9).

Dalam aturan baru, pembeli harus berusia minimal 21 tahun, bahwa alkohol tidak boleh dijual kembali, dan harus dikonsumsi di rumah pribadi atau tempat berizin seperti kelab malam.

Namun tidak disebutkan secara spesifik apakah orang dengan kartu identitas beragama Islam dilarang membeli alkohol atau tidak.

Dulu, kaum Muslim tidak diizinkan untuk mengajukan izin membeli dan mengonsumsi alkohol.

Aturan baru ini mengakhiri area abu-abu di emirat. Meskipun toko minuman keras di Abu Dhabi biasanya tidak meminta izin untuk menjual alkohol, penjualan secara teknis masih tunduk pada aturan tersebut.

Di Dubai, toko diharuskan meminta penduduk atau turis untuk menunjukkan kartu identitasnya sebelum transaksi alkohol, tetapi bar dan restoran tidak mewajibkan pelanggan untuk menunjukkan dokumen tersebut.

Tahun ini, Dubai juga melonggarkan sistem perizinan membeli dan mengonsumsi alkohol, sehingga lebih mudah bagi penduduk untuk memperolehnya dengan menghapus persyaratan untuk memperoleh "sertifikat tanpa keberatan" dari orang yang mempekerjakan mereka.

Penduduk hanya perlu mengisi formulir dasar, menunjukkan kartu identitas mereka, dan membayar 270 dirham (sekitar Rp1 juta) untuk mendapatkan izin.

Wisatawan bisa mendapatkan izin sementara dengan menunjukkan paspor dan visa mereka di toko.

Namun, orang dengan kartu identitas Muslim masih tidak bisa mengajukan izin pembelian dan konsumsi alkohol di Dubai.

Penjualan alkohol diizinkan di enam dari tujuh emirat di UEA, tetapi dilarang di Sharjah yang konservatif yang tetap "kering" tanpa pub atau bar.

Mabuk-mabukan dan mengemudi sambil minum alkohol dilarang keras di seluruh negeri.

(afp/ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER