Menilik Untung-Rugi Berkurban saat IdulAdha di Masa Pandemi

CNN Indonesia
Kamis, 08 Jul 2021 15:00 WIB
Pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19, sepertinya harus jadi perhatian setiap orang.
Pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19, sepertinya harus jadi perhatian setiap orang. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hari raya Iduladha 1442 hijriah akan jatuh pada bulan Juli ini. Bagi umat muslim, berkurban saat Iduladha merupakan satu amalan. Tapi pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19, sepertinya harus jadi perhatian setiap orang.

Kementerian Agama belum secara resmi menetapkan waktu pelaksanaan Iduladha2021. Baru PP Muhammadiyah yang sudah menetapkan pelaksaanaan Iduladha, yakni 20 Juli 2021.

"Untuk itu pelaksanaannya harus dipastikan sesuai syariah dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid," bunyi panduan tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, sudah banyak orang yang memesan hewan kurban mereka untuk disembelih.

Penyembelihan hewan kurban di Indonesia seringkali jadi tontonan warga hingga berkerumun. Bahkan pembagian hewan kurban pun tak jarang menimbulkan antrian panjang.

Padahal di masa pandemi Covid-19 saat ini, kerumunan orang hendaknya dihindari.

MUI menilai, kurban merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial sehingga perlu dioptimalkan agar dapat membantu penanggulangan Covid dengan menguatkan imunitas melalui penyediaan gizi bagi masyarakat yang terdampak. 

Namun budaya kurban di Indonesia sepertinya akan sulit berubah. Sebabnya, pelaksanaan kurban dengan keramaian orang sudah jadi sebuah kebiasaan yang mengakar.

"Apa saja yang sudah menjadi tradisi dan praktiknya sebagai kebiasaan yang berlangsung terus menerus akan jadi pola yang cenderung sulit diubah," kata Dosen Fakultas Ilmu Budaya dan Ketua Takmir Mardliyyah Islamic Center UGM, Ahmad Munjid, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (7/7).

Meski sulit, bukan berarti tidak bisa. Berkurban di masa pandemi Covid-19 harus mempertimbangkan manfaat dan mudarat (kejelekan). Dalam situasi Covid-19, apa yang disebut sebagai mudarat adalah penularan virus yang bisa berakibat menghilangkan nyawa sendiri bahkan orang lain.

Masyarakat yang akan berkurban harus memikirkan secara matang kemungkinan penularan Covid-19 ketika berkurban dilakukan dengan mengundang keramaian orang.
"Pelaksanaan kurban bisa berubah, baik sifatnya yang sunnah menjadi tidak, maupun tata cara pelaksanaannya," ucap Ahmad.

Kurban bukan kewajiban

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER